Tim Pemburu Pelanggar Prokes Masih Temukan Pelanggaran di Wilayah
TIM pemburu pelanggar protokol kesehatan di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih menemukan sejumlah warga yang melanggar. Terbukti di hari kesembilan PPKM seJawa-Bali, tim pemburu pelanggar protokol dimasa PPKM berhasil menindak 191 pelanggaran. Baik perusahaan, restoran maupun individu di wilayah Kota Bogor.
“Total ada 191 pelanggar yang ditindak, untuk denda yang terkumpul sekitar Rp7 juta. Kami tidak terlalu agresif karena kami tetap sesuai dengan koridor seperti jam operasional, penerapan prokes, terutama di pembatasan kapasitas pengunjung di restoran dan rumah makan, jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dan pukul 22 00 WIB batas waktu mereka tutup,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Agus menilai, masyarakat sekarang mulai lebih disiplin dengan adanya tim pemburu pelanggar PPKM yang terdiri dari Polresta Bogor Kota, TNI dan Satpol PP Kota Bogor.
“Kami terjun ke lapangan, turun bersama-sama dan patroli mobile. Sehingga warga sekarang sudah naik lagi kedisiplinannya terkait pemakaian masker,” tambah Agus.
reporter pratama
editor aldho herman