Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) meminta perlindungan konsumen jika Tokopedia tutup dan beralih ke TikTok Shop. TikTok tegaskan rumor itu tidak benar.
“Kami mendengar rumor mengenai masa depan Tokopedia. Rumor tersebut tidak benar,” kata juru bicara TikTok dalam keterangan yang diterima detikINET, Sabtu (7/2/2026).

TikTok menegaskan pihaknya terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia. Mereka mengejar fokus untuk kenyamanan pengguna.
“Kami terus berinvestasi di Tokopedia dan Indonesia. Tokopedia akan terus beroperasi penuh, dengan fokus pada peningkatan pengalaman pengguna,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menyoroti kabar kemungkinan Tokopedia akan tutup dan beralih ke TikTok Shop. Dia memperhatikan sisi perlindungan konsumen.
“Prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. Konsumen Tokopedia Plus telah membayar layanan tertentu dengan manfaat yang jelas, sehingga tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil,” tegas Mufti dalam keterangan yang diterima detikINET, Selasa (3/2).
Menurut Mufti, penyelesaian yang adil dan tidak merugikan konsumen harus mengacu pada UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hal ini khususnya terkait hak atas kenyamanan, keamanan, dan kompensasi.
Sumber: detik.com














