Tiga Akademisi Unpak Sepakat Gagas PDHIR

Tiga akademisi yang kini sudah bepredikat doktor yakni Dr. Agus Surachman, SH, SP.1 yang saat ini sebagai dosen pasca sarjana Fakultas Hukum di Universitas Djuanda, Dr. Iwan Darmawan, SH, MH dan Dr (Cand) Agus Satory, SH, MH, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, menggelar pertemuan di Jalan Raya Tajur, Kota Bogor Rabu (5/4/2022).

Ketiganya, bersepakat menggagas Perkumpulan Doktor Hukum Indonesia Raya (PDHIR) yang akan diawali dari kota hujan.

“Ide rencana pembentukan PDHIR ini diprakarsai atau diinisiasi oleh kami bertiga, yang sama-sama alumni FH Unpak,” kata Dr. Agus Satory saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (6/4/2022).

Dia berujar, visi dari perkumpulan ini adalah terwujudnya PDHIR yang mandiri, maju, terkemuka, profesional dan berkemampuan menjadi pemikir dan praktisi di bidang hukum, dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

“Adapun misi dari PDHIR antara lain menjadikan anggotanya sebagai sumber daya manusia yang memiliki kematangan dalam membuat kebijakan penataan kelembagaan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, dan ketatalaksanaan dibidang hukum,” tukasnya.

“Hingga, meningkatkan sinergitas dari para pemangku kepentingan guna membuka, menjalin kerjasama dalam bidang hukum dengan instansi-intansi pemerintah maupun swasta di tingkat nasional dan internasional,” ucap pria yang kini juga sebagai dosen FH Unpak.

Masih menurut akdemisi yang akrab disapa Gusto, tujuan atau fungsi dari PDHIR antara lain menyelenggarakan kebijakan penataan kelembagaan, penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pembinaan sumber daya manusia. Atau, saksi ahli/tenaga ahli bidang hukum dan pembuatan naskah akademik.

“Selanjutnya, mengembangkan ilmu hukum dan riset yang bermanfaat bagi ilmu hukum sehingga menghasilkan karya inovatif, original dan teruji yang dapat mempengaruhi pembentukan, penerapan dan penegakan hukum (penerbitan buku serta jurnal hukum nasional terakreditasi dan jurnal hukum internasional bereputasi). Serta, menyelenggarakan sosialisasi pemutakhiran hukum dan memberikan solusi melalui advokasi serta pendapat hukum (legal opinion) dalam menghadapi permasalahan hukum nasional maupun internasional demi tegaknya negara hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” tukasnya.

Sementara, Dr. Agus Surachman secara terpisah menyampaikan, pasca Lebaran kami akan, PDHIR akan melanjutkan kegiatannya.

“Ya, harapannya PDHIR bisa se Indonesia Raya. Dan, saat ini dimulai dari Bogor terlebih dahulu,” pungkasnya.

Menurut Dr. Iwan Darmawan, SH, MH, gagasan lahirnya PDHIR, karena adanya semangat untuk mengembangkan ide dan gagasan di bidang hukum, melalui perkumpulan para doktor ilmu hukum se Indonesia. Melalui wadah ini nantinya bisa terhimpun berbagai ide, gagasan serta karya melalui berbagai kegiatan ilmiah dan karya di bidang hukum seperti kegiatan ilmiah berupa penelitian hukum, pengabdian masyarakat, webinar, pelatihan-pelatihan, pembentukan jurnal hukum, penerbitan buku hukum, pendapat hukum, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan hukum.

Lanjut Iwan Darmawan, melalui PDHIR ini, para doktor ilmu hukum dapat mengelaborasi berbagai ide, gagasan, dan kompetensinya, sehingga terwujud berbagai karya hukum yang akan berguna bagi pengembangan ilmu hukum yang memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

Penulis A Fauzi

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *