Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono geram saat sidak Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu malam, Minggu Dini hari (25/10/15) kemarin menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan thm.

“Kami harus tegas, yang pertama untuk masalah jam operasional THM, yang kedua ijin menjual minuman beralkohol ada gak? Yang ketiga ijin buka usaha THM ini ada gak ?kalo gak ada kita ambil tindakan untuk menutup THM tersebut,” kata Untung.
Masih kata Untung, saat melakukan sidak ke beberapa THM di wilayah Kota Bogor, pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha THM seperti menjual minuman keras (minol), wanita muda pemandu lagu (PL) dan masih banyak THM yang belum memiliki ijin,” ujar Untung.|yuda|.