Menu

Dark Mode
Eropa Dihantam Gelombang Panas, Apakah Indonesia Bisa Kena? Kena Serangan Siber, Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web Gerhana Matahari Terlama Abad Ini Ubah Siang Jadi Malam, Kapan? Foto Awan Badai dari ISS Bikin Takjub, Ini Penjelasan Sainsnya Spam Komentar Judol Makin Marak di Medsos, Pakar Desak Platform Bertindak Komisi Eropa Pilih Netral dalam Perdebatan Sengit Soal AC

Kabar Lifestyle

Ternyata Stiker Truk Tak Boleh Sembarangan

badge-check


					Ternyata Stiker Truk Tak Boleh Sembarangan Perbesar

Tak jarang kita melihat truk yang beraksen garis yang bersinar saat terkena cahaya. Nah, aksesn ini bisanya menggunakan stiker.

Sahabat Dream, namun, pemasangan stiker di truk tak boleh sembarangan, lho. Dikutip dari Otosia, Senin 9 Maret 2020, penempelan stiker di truk tak boleh sembarangan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Diretur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 3996/AJ502/DRJD/2019 tentang Alat Pemantul Cahaya Berupa Stiker pada Kendaraan Bermotor Mobil Barang, Kereta Gandengan, dan Kereta Tempelan.

Di dalam regulasi yang dimaksud, ada 4 kendaraan yang tergolong dalam mobil barang dengan jumlah berat bruto lebih besar sama dengan 7.500 kg dan/atau konfigurasi sumbu 1.2.

Keempat kendaraan itu ialah mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup, mobil tangki, dan mobil cincrete pump.

Selain itu, ada juga kereta gandengan dan kereta tempelan. Menurut Peraturan Direktoran Jenderal Perhubungan Darat, bahan alat pemantul berupa stiker harus memenuhi standar UN R104.

Ada beberapa indikator yang diatur, yaitu koefisien retro reflektif, warna, dan kualitas bahan. Pemenuhan standar UN R104 tersebut dibuktikan dengan diberikannya tanda E-Mark dan nomor persetujuan pada alat pemantul cahaya tersebut.

Setidaknya, ada 3 warna berbeda yang memiliki fungsinya masing-masing. Warna merah disematkan pada bagian belakang mobil barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan.

Pada mobil barang, bagian samping menggunakan alat pemantul cahaya berwarna kuning. Sedangkan untuk kereta gandengan dan tempelan berkelir putih. Pemasangannya bisa putus-putus atau penuh tanpa jeda.

Sumber : Otosia

Foto: Shutterstock

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Eropa Dihantam Gelombang Panas, Apakah Indonesia Bisa Kena?

1 July 2026 - 14:50 WIB

Kena Serangan Siber, Rahasia iPhone 18 Pro Bocor di Dark Web

1 July 2026 - 14:45 WIB

Gerhana Matahari Terlama Abad Ini Ubah Siang Jadi Malam, Kapan?

1 July 2026 - 14:41 WIB

Foto Awan Badai dari ISS Bikin Takjub, Ini Penjelasan Sainsnya

1 July 2026 - 14:37 WIB

Spam Komentar Judol Makin Marak di Medsos, Pakar Desak Platform Bertindak

1 July 2026 - 14:32 WIB

Trending on Kabar Lifestyle