Menu

Dark Mode
IBM Umumkan PHK, 2.700 Karyawan Terancam Cara Membuat “Your Algorithm” di Instagram Stories yang Lagi Viral Persaingan AI Makin Sengit, Trump Larang Negara Lain Pakai Chip Tercanggih Nvidia Jaring Laba-laba Terbesar Dunia di Gua Horor, Dihuni 111.000 Laba-laba Ada Komet Lain Sedang Berkunjung Selain 3I/ATLAS, Warnanya Berubah Emas Geger Mobil Otonom Lindas Kucing Kesayangan Warga

Bogoh Ka Bogor

Tekan Covid, Forkominda Kota Bogor Cek STRP Penumpang KRL

badge-check


					Tekan Covid, Forkominda Kota Bogor Cek STRP Penumpang KRL Perbesar

Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran covid, salah satunya dengan mengurangi mobilitas warga. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi melakukan pengecekan Surat Registrasi Tanda Pekerja (SRTP) bagi  penumpang commuter line atau KRL  di Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (12/7/2021) pagi.

Menurut Danrem, selama  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali,  kebijakan di moda transportasi kereta ini harus diambil demi menekan mobilitas masyarakat. Sehingga bisa menekan penularan Covid-19.

“Forkopimda bersama-sama mengecek di sini. Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan itu. Kemudian berdasarkan pengecekan tadi, sepertiga penumpang tidak bisa menunjukkan SRTP, atau surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan,” kata Danrem.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) lanjut Danrem, sudah mengambil kebijakan melarang penumpang di luar sektor esensial maupun kritikal ke luar rumah. Sehingga terpaksa, penumpang yang tidak sesuai dengan kebijakan tersebut  diputarbalik.

“Hari pertama ini kita masih beri kesempatan untuk PDF. Namun besok harus sudah dicetak dan dicap basah. Mereka bisa menunjukkan surat itu ke petugas gabungan,” lanjut Danrem.

Selain moda transportasi umum, upaya penyekatan – penyekatan juga terus dilakukan.

“Hasil penyekatan, mobilitas di Kota Bogor berkurang 70 hingga 80 persen,” katanya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menambahkan,  pengecekan dilakukan untuk memastikan  penumpang di Stasiun Bogor adalah mereka yang memiliki SRTP.

“Bagi mereka yang tidak melaksanakan pekerjaan di sektor itu, artinya harus ada juga bantuan dari pemerintah. Kita juga memastikan logistik di Kota Bogor juga cukup untuk itu,” jelas Dedie.

Dedie menambahkan, kebijakan SRTP bagi penumpang itu dinilai sebagai salah satu upaya  mengurangi mobilitas masyarakat. Dengan harapan, pergerakan virus Covid-19 juga tak semakin masif.

Terpisah, Vice President (VP) Corporate Secretary PT. KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pengecekan STRP oleh petugas di stasiun ini dikhususkan bagi pekerja kritikal dan esensial. Kebijakan ini diberlakukan di semua stasiun KRL selama masa PPKM Darurat.

“Kebijakan ini sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 50. Dimana pengguna jasa Commuter Line harus bisa menunjukan salah satu STRP atau surat keterangan dari tempat bekerja mereka dari perusahan, instansi atau Pemda setempat mulai hari ini. Hari ini penurunannya hampir 50 persen,” terang Anne dalam keterangannya.

Penulis Pratama

Editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

Dedie dan Jenal Tekankan Semangat Juang Pemuda di Sektor Pertanian

29 October 2025 - 11:39 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Trending on Headline