Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Headline

Tekan Covid, Forkominda Kota Bogor Cek STRP Penumpang KRL

badge-check


					Tekan Covid, Forkominda Kota Bogor Cek STRP Penumpang KRL Perbesar

Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran covid, salah satunya dengan mengurangi mobilitas warga. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi melakukan pengecekan Surat Registrasi Tanda Pekerja (SRTP) bagi  penumpang commuter line atau KRL  di Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (12/7/2021) pagi.

Menurut Danrem, selama  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali,  kebijakan di moda transportasi kereta ini harus diambil demi menekan mobilitas masyarakat. Sehingga bisa menekan penularan Covid-19.

“Forkopimda bersama-sama mengecek di sini. Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan itu. Kemudian berdasarkan pengecekan tadi, sepertiga penumpang tidak bisa menunjukkan SRTP, atau surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan,” kata Danrem.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) lanjut Danrem, sudah mengambil kebijakan melarang penumpang di luar sektor esensial maupun kritikal ke luar rumah. Sehingga terpaksa, penumpang yang tidak sesuai dengan kebijakan tersebut  diputarbalik.

“Hari pertama ini kita masih beri kesempatan untuk PDF. Namun besok harus sudah dicetak dan dicap basah. Mereka bisa menunjukkan surat itu ke petugas gabungan,” lanjut Danrem.

Selain moda transportasi umum, upaya penyekatan – penyekatan juga terus dilakukan.

“Hasil penyekatan, mobilitas di Kota Bogor berkurang 70 hingga 80 persen,” katanya.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menambahkan,  pengecekan dilakukan untuk memastikan  penumpang di Stasiun Bogor adalah mereka yang memiliki SRTP.

“Bagi mereka yang tidak melaksanakan pekerjaan di sektor itu, artinya harus ada juga bantuan dari pemerintah. Kita juga memastikan logistik di Kota Bogor juga cukup untuk itu,” jelas Dedie.

Dedie menambahkan, kebijakan SRTP bagi penumpang itu dinilai sebagai salah satu upaya  mengurangi mobilitas masyarakat. Dengan harapan, pergerakan virus Covid-19 juga tak semakin masif.

Terpisah, Vice President (VP) Corporate Secretary PT. KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pengecekan STRP oleh petugas di stasiun ini dikhususkan bagi pekerja kritikal dan esensial. Kebijakan ini diberlakukan di semua stasiun KRL selama masa PPKM Darurat.

“Kebijakan ini sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 50. Dimana pengguna jasa Commuter Line harus bisa menunjukan salah satu STRP atau surat keterangan dari tempat bekerja mereka dari perusahan, instansi atau Pemda setempat mulai hari ini. Hari ini penurunannya hampir 50 persen,” terang Anne dalam keterangannya.

Penulis Pratama

Editor Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline