Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Bogor

Buntut Tertangkapnya Pelajar Setengah Telanjang, Apartemen Ini Terancam Disegel

badge-check


					Buntut Tertangkapnya Pelajar Setengah Telanjang, Apartemen Ini Terancam Disegel Perbesar

Tertangkapnya dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus pelajar yang diduga masuk jaringan prostitusi online di salahsatu apartemen di kawasan soleh iskandar,  ditindaklanjuti Satpol PP Kota Bogor dengan menyerahkan ranah pidananya ke kepolisian.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi, ranah pidananya diserahkan ke pihak kepolisian, namun satuan penegak perda akan memanggil pengelola dan pihak managemen apartemen untuk diminta keterangan terkait pelanggaran peraturan daerahnya.

Apartemen BV secara fungsi huniannya tidak ada pelanggaran, tapi jika disewakan untuk kegiatan yang salah.

“Ini kan disewakan harian untuk kegiatan transaksi prostitusi jelas salah. Kegiatan tersebut melanggar  perda 8 tahun 2006 ketertiban umum (tibum) pasal 18 ayat 2. Sanksinya bisa dilakukan polisional, disegel, denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. Kalau ada pelanggaran kita tindak tegas, bahkan bisa saja disegel,” kata Herry, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya melakukan penggerebekan dugaan praktik prostitusi yang melibatkan pelajar perempuan di sebuah apartemen BV di Kota Bogor, Rabu (17/10/2018) sore.

Bima Arya mengaku geram dan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk membentuk tim guna menyelidiki kebenaran laporan warga tersebut. Bima Arya bersama Kasatpol PP Heri Karnadi, Polsek Tanah Sareal kemudian menggerebek sebuah kamar di lantai 18 tower A hunian vertikal itu. Saat menggerebek, didapati dua remaja perempuan dengan satu diantaranya sudah tidak berbusana.

“Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras. Jadi kemungkinan ada praktek narkotika juga selain prostitusi,” ungkap Bima. reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

5 February 2026 - 13:17 WIB

Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi, Pemkot Bogor Teken Perjanjian

4 February 2026 - 19:58 WIB

Layanan Publik Makin Mudah, Imigrasi dan Dukcapil Buka Layanan di PWI Kota Bogor

4 February 2026 - 19:38 WIB

Buper Pramuka Kota Bogor Segera Difungsikan

1 February 2026 - 15:53 WIB

Pesan Ketua Kwarcab Kota Bogor di Rakerran Bogor Barat, Tentukan Arah Menuju Pramuka Maju dan Bermaslahat

31 January 2026 - 17:32 WIB

Trending on Kabar Bogor