Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Kabar Bogor

Buntut Tertangkapnya Pelajar Setengah Telanjang, Apartemen Ini Terancam Disegel

badge-check


					Buntut Tertangkapnya Pelajar Setengah Telanjang, Apartemen Ini Terancam Disegel Perbesar

Tertangkapnya dua Pekerja Seks Komersial (PSK) berstatus pelajar yang diduga masuk jaringan prostitusi online di salahsatu apartemen di kawasan soleh iskandar,  ditindaklanjuti Satpol PP Kota Bogor dengan menyerahkan ranah pidananya ke kepolisian.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi, ranah pidananya diserahkan ke pihak kepolisian, namun satuan penegak perda akan memanggil pengelola dan pihak managemen apartemen untuk diminta keterangan terkait pelanggaran peraturan daerahnya.

Apartemen BV secara fungsi huniannya tidak ada pelanggaran, tapi jika disewakan untuk kegiatan yang salah.

“Ini kan disewakan harian untuk kegiatan transaksi prostitusi jelas salah. Kegiatan tersebut melanggar  perda 8 tahun 2006 ketertiban umum (tibum) pasal 18 ayat 2. Sanksinya bisa dilakukan polisional, disegel, denda maksimal Rp 50 juta dan kurungan selama 3 bulan. Kalau ada pelanggaran kita tindak tegas, bahkan bisa saja disegel,” kata Herry, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Walikota Bogor Bima Arya melakukan penggerebekan dugaan praktik prostitusi yang melibatkan pelajar perempuan di sebuah apartemen BV di Kota Bogor, Rabu (17/10/2018) sore.

Bima Arya mengaku geram dan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor untuk membentuk tim guna menyelidiki kebenaran laporan warga tersebut. Bima Arya bersama Kasatpol PP Heri Karnadi, Polsek Tanah Sareal kemudian menggerebek sebuah kamar di lantai 18 tower A hunian vertikal itu. Saat menggerebek, didapati dua remaja perempuan dengan satu diantaranya sudah tidak berbusana.

“Berdasarkan pengakuan mereka, tarifnya Rp750 ribu untuk sekali main atau short time. Yang lebih mengejutkan ditemukan alat untuk penggunaan narkoba dan obat keras. Jadi kemungkinan ada praktek narkotika juga selain prostitusi,” ungkap Bima. reporterpratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Bentuk Saka Adminduk, Pramuka Kota Bogor dan Discukcapil Teken MoU

13 June 2026 - 22:23 WIB

HJB, Imigrasi Bogor Layani 544 Pemohon Paspor

13 June 2026 - 09:43 WIB

Trending on Kabar Bogor