Menu

Dark Mode
Asus Rilis RTX 5060 Ti 16G EVO, Lebih Ramping dengan Sirip Heatsink Berbeda Ludes! Robot Anjing Wajah Elon Musk & Mark Zuckerberg Terjual Rp 1,5 M Lolong: Buaya Terbesar di Dunia yang Pernah Diukur Hidup China Sukses Buat Prototipe EUV, Siap Produksi Chip 2nm Nvidia Perbarui GPU AI RTX Pro 5000 Blackwell, VRAM Naik 50 Persen Elon Musk Jadi Orang Pertama di Dunia dengan Kekayaan Rp 10.000 Triliun

Kabar Politik

Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Dorong Kebangkitan Industri Kreatif Kota Bogor 

badge-check


					Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro) Perbesar

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro)

Kota Bogor-DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf). Untuk memaksimalkan pembentukan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui komisi-komisi yang ada, DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Sosialisasi Raperda.

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor dengan tujuan melindungi dan mengembangkan ekraf yang selama ini ada di Kota Bogor.

“Kami melihat ekraf di Kota Bogor perlu diakui, dihargai dan dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Karina, Rabu (13/8/2025).

Digelarnya RDP dan sosialisasi Raperda PP-Ekraf juga dinilai oleh Karina sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat agar komponen pasal dan isi-isi Raperda sesuai dengan kebutuhan pelaku ekraf di Kota Bogor.

Sebab, dalam mengembangkan ekraf di suatu wilayah perlu memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya. Sehingga Karina berharap, perbedaan nilai yang ada di setiap wilayah di Kota Bogor bisa dimaknai dengan positif dan melahirkan bisnis ekraf yang baru.

“Dalam rangka mewujudkan pelindungan dan Pengembangan terhadap Ekonomi Kreatif tersebut, diperlukan adanya kerjasama antara pihak Pelaku Usaha Kreatif, masyarakat dan pemerintah, dimana dalam hal ini peran Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum,” jelas Karina.

Dari penyelenggaraan RDP dan sosialisasi Raperda, tercatat tim Pansus DPRD Kota Bogor mendapatkan masukan positif dari masyarakat. Diantaranya adalah kebutuhan fasilitas yang mendukung, pembiayaan yang dipermudah serta program pelatihan, pendampingan, pengembangan, sampai ke pemasaran.

“Kami dari tim pansus menyampaikan terimakasih terhadap masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui RDP dan Sosper ini,” tutup Karina. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dorong Kemandirian Kader dan Usaha Mikro, PKS Kota Bogor Bagikan Gerobak Gratis

15 December 2025 - 17:56 WIB

SDN Cimanggu dan Kencana 1 Diresmikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

15 December 2025 - 17:38 WIB

Komisi IV Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran Dengan DTSEN

11 December 2025 - 08:34 WIB

Komisi II Gelar Raker Dengan Perumda PPJ Bahas Renbis dan Target 2026

10 December 2025 - 08:39 WIB

Pastikan Kesejahteraan Guru Terpenuhi Melalui Perda DPRD Kota Bogor Terima Penghargaan

10 December 2025 - 08:29 WIB

Trending on Kabar Politik