Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Kabar Politik

Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Dorong Kebangkitan Industri Kreatif Kota Bogor 

badge-check


					Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro) Perbesar

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti,. (foto: Humpro)

Kota Bogor-DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (PP-Ekraf). Untuk memaksimalkan pembentukan Perda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melalui komisi-komisi yang ada, DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Sosialisasi Raperda.

Ketua Tim Pansus Raperda PP-Ekraf, Karina Soerbakti, menyampaikan bahwa pembentukan Raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kota Bogor dengan tujuan melindungi dan mengembangkan ekraf yang selama ini ada di Kota Bogor.

“Kami melihat ekraf di Kota Bogor perlu diakui, dihargai dan dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” kata Karina, Rabu (13/8/2025).

Digelarnya RDP dan sosialisasi Raperda PP-Ekraf juga dinilai oleh Karina sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat agar komponen pasal dan isi-isi Raperda sesuai dengan kebutuhan pelaku ekraf di Kota Bogor.

Sebab, dalam mengembangkan ekraf di suatu wilayah perlu memperhatikan nilai-nilai sosial dan budaya. Sehingga Karina berharap, perbedaan nilai yang ada di setiap wilayah di Kota Bogor bisa dimaknai dengan positif dan melahirkan bisnis ekraf yang baru.

“Dalam rangka mewujudkan pelindungan dan Pengembangan terhadap Ekonomi Kreatif tersebut, diperlukan adanya kerjasama antara pihak Pelaku Usaha Kreatif, masyarakat dan pemerintah, dimana dalam hal ini peran Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi payung hukum,” jelas Karina.

Dari penyelenggaraan RDP dan sosialisasi Raperda, tercatat tim Pansus DPRD Kota Bogor mendapatkan masukan positif dari masyarakat. Diantaranya adalah kebutuhan fasilitas yang mendukung, pembiayaan yang dipermudah serta program pelatihan, pendampingan, pengembangan, sampai ke pemasaran.

“Kami dari tim pansus menyampaikan terimakasih terhadap masukan yang disampaikan oleh masyarakat melalui RDP dan Sosper ini,” tutup Karina. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik