Menu

Dark Mode
Dedie Rachim Tinjau Progres Awal Pembangunan Trase Baru Batutulis Pantai Butuh Kepedulian, Bukan Sampah Kisah Pulau Boneka Meksiko, dari Tragedi hingga Wisata Horor Mendunia Kenapa Muncul Rasa Ingin Mengunyah saat Mengantuk? Bestlife Bikin Pabrik AC dan Mesin Cuci Senilai Rp 178 Miliar di Tangerang Nilai Tukar Rupiah Makin Melemah, Indosat Fokus Jaga Stabilitas Bisnis

Headline

Soal Pagar Laut, Kementrian Lingkungan Hidup Sampaikan Progres Persetujuan Lingkungannya

badge-check


					Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (Foto: ist) Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol. (Foto: ist)

Jakarta– Terkait rencana pembangunan pagar laut PT Karya Citra Nusantara (KCN) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Kementerian Lingkungan Hidup menyampaikan perkembangan proses persetujuan lingkungannya.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, pihaknya sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup memastikan bahwa setiap rencana kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib melalui proses kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Proses ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan perlindungan lingkungan serta keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat.

“Dokumen AMDAL yang diajukan PT KCN telah melalui tahapan yang ketat, mulai dari penyusunan Kerangka Acuan (KA-ANDAL), penilaian dokumen ANDAL, RKL, dan RPL, hingga konsultasi publik yang dilaksanakan pada Januari 2024 di Kecamatan Cilincing. Forum tersebut dihadiri oleh masyarakat nelayan, penghuni rumah susun, tokoh masyarakat, perwakilan UMKM, serta instansi pemerintah terkait,” kata Hanif.

Dalam forum konsultasi, lanjutnya, masyarakat menyampaikan sejumlah pandangan, baik berupa masukan maupun kekhawatiran, khususnya terkait kualitas perairan, keberlanjutan perikanan, kualitas udara, serta akses dan aktivitas ekonomi lokal.

“Semua masukan dicatat secara resmi dalam berita acara dan menjadi bagian dari bahan penilaian AMDAL. Dengan demikian, proses persetujuan lingkungan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjamin keterlibatan masyarakat sebagai pemangku kepentingan utama,” katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan,  dokumen AMDAL yang telah disetujui pada Desember 2024 mencakup berbagai langkah pengelolaan dampak. Beberapa di antaranya adalah pengendalian kualitas air laut melalui pemasangan silt screen dan kolam endapan, pengendalian debu dan emisi melalui penghijauan buffer serta fasilitas pengolahan limbah, serta pengaturan jalur khusus untuk nelayan agar akses melaut tetap terjaga.

Selain itu, dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) telah menetapkan indikator yang jelas untuk pemantauan kualitas air, udara, kebisingan, kesehatan masyarakat, serta hasil tangkapan nelayan.

“Pemantauan ini akan dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan,” katanya.

Hanif menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup memandang pembangunan pagar laut Cilincing sebagai proyek yang harus ditempatkan dalam kerangka besar pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir Jakarta Utara. Proyek ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur pelabuhan, tetapi juga harus memastikan bahwa lingkungan dan masyarakat tetap terlindungi.

Kementerian menekankan bahwa persetujuan lingkungan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari kewajiban pengelolaan yang harus dijalankan secara konsisten oleh pemrakarsa.

“Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat agar rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL dapat dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup lanjut Hanif, mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan perlindungan lingkungan hidup.

“Melalui sinergi yang baik, pembangunan pagar laut Cilincing diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkasnya. Rheynaldhi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Prabowo Resmikan Museum Marsinah

16 May 2026 - 11:32 WIB

Pengerjaan Trase Baru Batutulis Segera Dimulai, Malam Ini Alat Berat Masuk

15 May 2026 - 21:32 WIB

Gerakan RT/RW dan Rumah Ibadah Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

12 May 2026 - 11:17 WIB

Trending on Headline