Hasil laporan dan keluhan semua pegawai PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor yang menuntut mundur Direktur Utama Untung Kurniadi, Walikota Bogor Bima Arya mengaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Walikota Bogor Bima Arya menegaskan hal itu saat berdialog dengan perwakilan pegawai PDAM dan Inspektorat, Jumat (19/02/16), di ruang rapat Kantor PDAM Tirta Pakuan.
Inspektorat, katanya, diperintahkan untuk segera melakukan kajian dan audit atas apsirasi yang telah disampaikan seluruh pegawai PDAM Tirta Pakuan.
“Kita ingin semua langkah yang diambil sesuai aturan dan panduannya. Kita juga ingin segera mencapai solusi penyelesaian supaya PDAM kembali kondusif dan seluruh karyawan bekerja dengan normal,” papar Bima.
Oleh karena itu, lanjutnya, ia memberikan waktu selama tiga hari ke depan kepada Inspektorat untuk bekerja cepat dan mengeluarkan rekomendasinya.
“Namun yang jelas komitmen reformasi untuk PDAM tidak akan berubah sesuai dengan janji kampanye saya, agar sesuai mekanisme aturan dan tidak sampai mengganggu layanan publik,” ungkap Bima.
Dengan adanya aksi mogok kerja yang berujung pada penuntutan mundur Untung sebagai Direktur Utama, masih kata Bima, dirinya percaya bahwa hal ini merupakan momentum untuk melakukan evaluasi terhadap PDAM supaya tetap menjadi kebanggan semua pihak. #D. Raditya