JAKARTA – Inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Teluk Gong, Jakarta Utara yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, ditemukan fakta soal penanganan sampah di pasar tersebut, Rabu (2/7/2025).
Menurut Hanif, pengelolaan sampah di Pasar Teluk Gong masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal pemisahan dan pengolahan sampah organik dan anorganik.

“Pasar ini wajib menyelesaikan sampahnya sendiri. Informasi ke saya, sampahnya sudah diolah sedemikian rupa, tapi mesti perlu ditingkatkan lagi, termasuk pengelolaan sampah organik dan un organik,” ujar Hanif didampingi Deputi PSLB3 Ade Palguna Ruteka.
Hampir 40 persen dari total sampah lanjut Hanif, belum tertangani dengan baik, dan kondisi ini berisiko menambah beban TPA Bantargebang. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pengelolaan sampah di pasar dan kawasan sekitarnya menjadi penting.
“Sampah anorganik harus dipilah, dan ini yang belum kita kawal bersama-sama di seluruh Jakarta Utara,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut Hanif juga menyoroti dua sumber utama sampah, yaitu rumah tangga dan kawasan. Ia menyatakan akan terus melakukan kunjungan ke berbagai kelurahan di Jakarta Utara untuk memperkuat penanganan dari hulu.
“Kalau kita ketat di hulunya Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, maka tempat pengelolaannya sudah ada di Rorotan, termasuk untuk kawasan pasar,” katanya.
Jakarta Utara, menurut Hanif, akan dijadikan proyek percontohan dalam penanganan sampah di Ibu Kota. Ia meyakini, jika permasalahan sampah di Jakarta dapat diselesaikan, maka daerah lain di Indonesia bisa mengikuti jejak yang sama.
“Saya akan menggunakan segala kewenangan sebagai menteri, termasuk pengawasan lingkungan dan penerapan sanksi. Tim gabungan sudah kami bentuk bersama Pemerintah Jakarta Utara untuk melakukan pengawasan ketat,” ucapnya.
Dengan kapasitas pengolahan sampah di Rorotan yang mencapai 2.500 ton per hari, Hanif menilai lokasi tersebut mampu menampung sampah dari Jakarta Utara sekitar 1.300 ton per hari. Namun, tantangan utamanya adalah pemisahan antara sampah organik dan un organik yang masih belum maksimal.
Hanif juga menemukan penanganan limbah cair domestik di Pasar Teluk Gong yang dinilai belum sesuai standar karena dibuang langsung ke lingkungan.
“Ini menjadi temuan yang akan kami tindak lanjuti. Kami akan evaluasi dan bersama Dinas Provinsi akan melakukan verifikasi kembali, lalu memberikan rekomendasi kepada Pasar Teluk Gong. Inilah pentingnya membangun budaya kebersihan di pasar, mencontoh pasar bersih di negara-negara Asia lain seperti Thailand,”katanya. Rizki M