Menu

Dark Mode
Kadispen Kodaeral IV Batam Hadiri Rakornispen TNI 2026 di Cilangkap HoYoverse Gugat Leaker Geshin Impact HomDGCat, Didenda Rp 2,5 Miliar AS Selundupkan Ribuan Terminal Starlink ke Iran Mengenal Titan Durability Andalan Redmi Note 15 Pro+ 5G Satelit Ungkap Realita Megaproyek Kota Futuristik Saudi Rp 33,6 Kuadriliun Kwarcab Kota Bogor Ikuti Rakor dan Bintek Ayo Pramuka

Bogoh Ka Bogor

Si Badra Atasi Cepat Keluhan Warga

badge-check


					Si Badra Atasi Cepat Keluhan Warga Perbesar

Paska resmi dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bogor periode 2019-2024, Bima Arya-Dedie A Rachim langsung tancap gas menjalankan pemerintahannya. Kali ini Pemkot Bogor meluncurkan program si Badra, di Mall Botani Square, Kota Bogor Minggu (28/4/19).

Menurut Bima Arya, si Badra adalah program yang mengakomodir seluruh keluhan, aduan dan saran masyarakat Kota Bogor, dan akan langsung cepat direspon Pemkot Bogor.

“SiBadra atau Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran. Jadi kalo ada keluhan,aduan, aspirasi dan saran. Silahkan warga Kota Bogor sampaikan lewat aplikasi si Badra yang bisa didownload,” kata Bima.

Dengan adanya aplikasi ini, lanjut Bima, diharapkan membuat pemerintah lebih cepat merespon keluhan dan meningkatkan pelayanan kepada warga.Meskipun di acara peluncuran aplikasi ini tidak semua dinas datang, namun percayalah mulai sekarang tidak ada lagi dinas yang tidur.

“Saya minta kepada seluruh dinas untuk tidak main-main. Karena bukan hanya saya tapi seluruh warga Kota Bogor akan tahu dinas mana yang merespon dengan cepat dan dinas mana yang tidur. Bagi dinas yang tidur saya minta kontrak kinerja ditaati. Kalau tidak siap, ya mundur. Berikan pada yang siap,” kata Bima disambut riuh tepuk tangan warga.

Yang bisa disampaikan ke si Badra, tambah Bima, apa saja yang terjadi di Kota Bogor. Misal yang bersangkutan dengan hukum seperti pungutan liar (pungli), penganiayaan, pelanggaran, pelayanan kesehatan dan lainnya. Semua aduan atau aspirasi masyarakat akan langsung terkoneksi dengan dinas-dinas terkait.

“Jika dalam jangka waktu beberapa hari tidak direspon, semua aduan akan langsung masuk ke saya dan akan ada penindakan. Jadi dinas jangan tidur,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi), Firdaus menuturkan, sebelum diluncurkan, aplikasi ini sudah dilakukan uji coba secara internal seperti verifikator dan lainnya termasuk uji coba secara eksternal.

[Reporterpratama]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kerjasama Strategis, Perumda PPJ Teken Mou Bareng Kejaksaan

12 February 2026 - 22:12 WIB

Diduga Gara-gara Asmara, Seorang Pria di Bogor Bundir di Kafe

12 February 2026 - 22:05 WIB

Luncurkan Ambulance, Dedie Jenal Apresiasi PWI Kota Bogor

12 February 2026 - 08:24 WIB

Pemda se-Jabar Bahas Implementasi Satu Data Indonesia

10 February 2026 - 09:34 WIB

Judol, Pinjol dan Bullying Pelajar Disorot Wali Kota Bogor

9 February 2026 - 16:41 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor