Sleman-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengalokasikan anggaran sebesar Rp 108,8 miliar pada tahun 2026 untuk perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Anggaran yang dikelola melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) ini melonjak signifikan dibanding alokasi tahun 2025 yang hanya bernilai Rp 42,6 miliar.
Kepala Dinas PUPKP Sleman, Sukarmin, mengatakan dari total jalan kabupaten sepanjang 733 kilometer, tingkat kemantapan jalan saat ini baru mencapai 68,01 persen.

“Kondisi baik saat ini sepanjang 209,04 kilometer atau 28,49 persen, sedangkan kondisi sedang 289,99 kilometer atau 39,51 persen, sehingga kondisi mantap mencapai 68,01 persen,” ujarnya, dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (13/10/ 2026).
Artinya, masih ada 31,99 persen atau sekitar 234 kilometer jalan kabupaten yang dikategorikan tidak mantap. Rinciannya meliputi kerusakan ringan sepanjang 221,76 kilometer (30,23 persen) dan rusak berat sepanjang 12,97 kilometer (1,77 persen).
Sukarmin mengungkapkan, idealnya Pemkab Sleman membutuhkan dana sebesar Rp 1,1 triliun untuk menyelesaikan seluruh perbaikan jalan hingga 100 persen dalam kondisi mantap.
“Untuk mewujudkan jalan sepanjang 733 kilometer tersebut menjadi kondisi mantap, dibutuhkan alokasi anggaran Rp 1.100.206.829.000 (Rp 1,1 triliun). Jika dibagi berdasarkan porsi alokasi anggaran tahun 2026, butuh waktu kurang lebih 10 tahun untuk tuntas,” katanya.
Namun, karena keterbatasan APBD yang harus dibagikan secara proporsional ke sektor lain, strategi utama Pemkab Sleman berfokus pada pemeliharaan rutin, khususnya penambalan lubang jalan demi menjamin keselamatan masyarakat.
Sehingga dengan kenaikan anggaran pada 2026, Pemkab Sleman menargetkan peningkatan jalan sepanjang 12,8 kilometer, pemeliharaan berkala atau rehabilitasi sepanjang 14,65 kilometer, serta pemeliharaan rutin jalan sepanjang 460 kilometer.
“Selain itu, alokasi dana juga diperuntukkan bagi penggantian 3 jembatan, 14 gorong-gorong, serta pemeliharaan rutin pada 55 jembatan dan gorong-gorong,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sukarmin menuturkan, maraknya truk berkategori overload overdimension (ODOL) serta peningkatan aktivitas lalu lintas kendaraan bertonase berat akibat pembangunan proyek jalan tol di wilayah Sleman menjadi salah satu pemicu utama cepat rusaknya infrastruktur jalan.
Untuk merespons keluhan publik dengan cepat, Pemkab Sleman pun menyiagakan 9 tim pemeliharaan rutin yang ditempatkan secara merata di wilayah Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur.
“Apabila ada laporan dari masyarakat terkait jalan kabupaten yang berlubang, kami segera tangani secepatnya. Misalnya pagi ada laporan, insyaallah siangnya langsung ditindaklanjuti untuk penambalan agar aman bagi pengendara,” tegas Sukarmin.
Selain iru, perbaikan pada tahun 2026 juga akan diselaraskan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta kawasan pertumbuhan ekonomi, seperti jalan akses menuju pintu masuk/keluar tol, jalur distribusi pertanian, dan kawasan pariwisata di Kalasan, Gayamharjo, serta Tempel.
Disisi lain, Pemkab Sleman atas arahan Bupati juga mulai mengintervensi perbaikan jalan di tingkat kalurahan/desa dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,6 miliar.
“Dimana setiap kalurahan mendapatkan alokasi Rp 100 juta untuk pemeliharaan jalan desa,” pungkas Sukarmin. k-olff














