Cibinong- Patroli akbar bersama yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Minggu dini hari, (1/3/2026).
Menurut Satra Winara, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan. Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang disinyalir menjual minuman keras (miras). Dari salah satu lokasi, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras dari berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda dalam menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Sastra menambahkan, peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu gangguan ketertiban dan keamanan, terutama pada malam hari. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut diamankan dan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku,” katanya.
Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor dan pemilik beserta karyawan toko dibawa untuk dimintai keterangan.
“Pada kesempatan ini, di tempat yang kita cek, kita menemukan total 124 botol minuman keras dan sudah diamankan oleh personel gabungan. Ke depan, kami imbau kepada tempat-tempat lain yang masih menjual minuman keras, akan kita tertibkan setiap malam,” tegas Kapolres.
M Syahrul













