Menu

Dark Mode
Asah Kemandirian, 230 Pramuka Siaga Bogor Timur Ikuti Pesta Siaga dan Bazar  Ratusan Pramuka Kwarran Bogor Tengah Meriahkan Pesta Siaga Kwarran Bogor Utara Gelar Persari, 572 Pelajar Jadi Peserta Fokus Kekuatan Internal, Pramuka Kota Bogor Gelar Penyegaran dan Penguatan Andalan Mbappe Berdarah Disikut, Warganet: Aktor Hebat! Astronaut Artemis II Sukses Mendarat di Bumi Usai 10 Hari Keliling Bulan

Kabar Bogor

Proyek Interchange Summarecon Bogor Diprotes Warga

badge-check


					Syukuran dimulainya pembangunan gerbang tol jagorawi interchange sumarecon bogor.  foto ist Perbesar

Syukuran dimulainya pembangunan gerbang tol jagorawi interchange sumarecon bogor. foto ist

Proyek interchange SummareconBogor diminta warga Katulampa agar dihentikan, hal tersebut lantaran merugikan warga. Wakil rakyat dari Fraksi Demokrat dapil Kecamatan Bogor Timur Tengah H Mulyadi menyoroti hal tersebut.

Menurut H Mulyadi, pemerintah harus respon cepat setiap persoalan yang melibatkan warganya, supaya tidak jadi masalah yang berkepanjangan. Terlebih warga yang mengadu itu jelas dasarnya yakni merasa dirugikan dengan keberadaan proyek interchange.

“Pemerintah harus hadir di setiap permasalahan waga, karena ini untuk kepentingan warga dan pemerintah itu sendiri,” kata H.Mulyadi kemarin.

Ia menegaskan, dalam pembangunan itu pemerintah harus melihat dari berbagai sisi, artinya jangan hanya melihat keuntungannya saja, tapi juga harus dilihat dari sisi regulasinya ada yang dilanggar tidak. Soalnya kalau memang tidak ada yang dilanggar tidak akan menimbulkan polemik di masyarakat.

“Dasar Pemkot mengijinkan pembangunan interchange itu apa, karena perda Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) saja belum ada,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Katulampa atau pemilik tanah di sekitar KM 43,1 protes terhadap pembangunan on ram (Interchange) Jalan Tol Jagorawi yang akan dijadikan pintu masuk Kota Mandiri Summarecon.

Hal tersebut dikarenakan sejumlah warga sekitar merasa keberatan dengan adanya pembangunan tersebut. Karena menutup akses jalan ke lahan milik warga.

“Dengan dibuat pembangunan on ram atau interchange itu, kami tidak didapat akses keluar masuk ke lahan milik kami sendiri,” ungkap Erlin Erliany warga pemilik lahan.

Ia juga menegaskan, selama proses pembangunan dari awal hingga saat ini, belum ada sosialisasi maupun pertemuan dengan warga pemilik lahan di sekitar lokasi pembangunan.

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2004 tentang pengelolaan jalan tol, ada poin bahwa pemilik tanah yang disekitar on rame Jagorawi harus diberikan akses jalan, jangan sampai tertutup. Berdasarkan aturannya, akses jalan itu minimal 3,5 meter sampai 6 meter.

reporterpratama

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Fokus Kekuatan Internal, Pramuka Kota Bogor Gelar Penyegaran dan Penguatan Andalan

11 April 2026 - 11:30 WIB

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Trending on Kabar Bogor