Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan penataan angkutan, dinilai gagal oleh Komisi III DPRD.Banyak catatan merah untuk SKPD yang berwenang dalam mengatur pelayanan angkutan itu.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Shendy Pratama menegaskan, banyak catatan yang menjadi bahan evaluasi dan perhatian bagi pihaknya mengenai kegagalan program yang dijalankan Dishub, salah satunya program rerouting dan konversi angkot.

“Ya kami lihat, untuk program rerouting masih jauh dari harapan dan ini harus jadi bahan evaluasi serta jadi catatan kami. Kadis harus mulai lagi lebih komunikatif,” kata Shendy, Rabu (14/11).
Melihat dari banyaknya program yang gagal, dia minta komisi III dilibatkan dalam setiap perencanaan. “Jangan sampai tiba – tiba langsung ada program tanpa ada kajian,” katanya.
Masih kata Politisi Hanura itu, mengenai program rerouting yang di dalamnya ada konversi secara lembaga, DPRD hanya melihat regulasinya berdasarkan Perda 32. “Landasan hukumnya memang sudah jelas ada, cuma persiapan dari Dishub dalam hal sosialisasinya saja yang masih lemah, bagaimana pasca terjadi demo kemarin,” ujarnya.
Diakuinya, bicara kontek penataan angkutan itu tidak bisa hanya Dishub saja, tetapi harus melibatkan semua elemen baik legislatif, eksekutif bahkan Wali Kota melalui kebijakan perwalinya serta badan badan hukum yang menjadi organisasi para pemilik angkot dan organisasi lainnya seperti organda.
Disinggung soal banyaknya desakan bahwa Kadishub harus mundur, ia berpendapat bahwa itu kewenangan walikota.reporterfauzi













