Polisi Gagalkan Pencurian 10 Ton Solar di Ogan Ilir
Ogan Ilir: Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berhasil mengagalkan pencurian minyak mentah jenis solar lewat illegal tapping. Upaya pencurian Solar sebanyak 10 ton ini terjadi di desa Saok Batok, kecamatan Indralaya Utara, Jumat 26 Juni 2015.
Meski berhasil mengagalkan aksi illegal tapping, namun Polisi gagal menangkap pelaku yang berhasil kabur meninggalkan barang bukti. Barang berupa satu truk modifikasi penuh minyak mentah dan satu truk kosong diamankan petugas.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Denny Y Putro melalui Kasatres Iptu Dhavid Shidiq didampingi Kanit Pidum Ipda Marwan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas ilegal tapping di Desa Suak Batok dan petugas langsung meluncur ke lokasi.
“Di lokasi kita temukan dua truk mengangkut minyak ditinggal pelaku. Truk belum bisa dievakuasi karena dalam keadaan rusak. Kami belum juga mendapat laporan dari pihak yang dirugikan yakni Pertamina Prabumulih,” kata Dhavid.
Praktek illegal tapping ini ditemukan berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pencurian minyak mentah milik Pertamina Prabumulih.
Atas laporan tersebut, anggota polres Ogan Ilir bergerak ke lokasi dan menemukan dua truk dalam kondisi telah dirusak oleh warga. Petugas dari Pertamina Prabumulih juga terlihat sedang memindahkan minyak mentah dari salah satu truk saat Polisi datang.
“Ya, minyak mentah ini kita sedot dan akan dibawa kembali ke Pertamina Prabumulih. Jumlahnya sekitar 10 ton,” ungkap Hendra, salah satu Keamanan Pertamina Prabumulih saat memindahkan hasil illegal tapping di lokasi kejadian.
Hendra mengatakan, aksi illegal tapping di lokasi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Hal tersebut terjadi di sepanjang jalur pipa minta mentah. Hal ini terungkap setelah pihak Pertamina menemukan bekas lubang illegal tapping.
“Beberapa minggu lalu, di lokasi ini kita telah melakukan penutupan pipa minyak mentah bekas Illegal Tapping,” tuturnya.
SUR
:>metrotvnews