Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Pipa PDAM Kota Bogor Terganggu, PT Trans Jabar Tol Lepas Tangan

badge-check

image

Plt) Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Deni Surya Sendjaya

Proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang berada di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, nantinya bakal mengganggu jalur pipa distribusi milik PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor ke sejunlah pelanggan. Sayangnya pihak PT.Trans Jabar Tol terkeaan lepas tangan.

Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknik PDAM Tirta Pakuan Deni Surya Sendjaya melalui rilis resmi yang dikirim kepada kabaronline.co.id, Rabu (20/01/16), menurutnya PT. Trans Jabar Tol telah mengultimatum perusahaan plat merah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ini untuk membongkar sendiri jaringan pipa transmisinya di Tangkil, Caringin, Kabupaten Bogor.

“PDAM dipaksa memindahkan pipa AC 21 inch jalur sumber mata air Tangkil yang melintas di daerah proyek jalan tol Bocimi. Sementara  PT. Trans Jabar Tol tak mau bertanggungjawab jika pembangunan jalan tol ruas Ciawi-Cigombong itu akan merusak jalur pipa penting milik PDAM Kota Bogor,” ungkap Deni.

Perintah memindahkan pipa itu, katanya, diberikan batas waktu hingga 21 Januari ini. Tetapi, sambungnya, PDAM tidak diberikan ganti rugi.

“Perlu dana Rp 8,6 miliar untuk memindahkan pipa sepanjang 600 meter itu. Mereka (PT. Trans Jabar Tol, red) tak mau bertanggungjawab jika utilitas milik PDAM itu sampai rusak atau hilang saat pembangunan jalan dan jembatan,” keluh Deni. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline