Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Pilot Lion Air Meninggal Dunia Diduga Karena Corona, Manajemen Ngaku Belum Pasti

badge-check


					Pilot Lion Air Meninggal Dunia Diduga Karena Corona, Manajemen Ngaku Belum Pasti Perbesar

Pilot Lion Air Captain Sutopo Putro meninggal dunia. Berbeda dengan Kemenhub yang menyebut Sutopo meninggal karena virus corona, Lion Air mengaku belum mendapatkan keterangan soal penyebab kematian almarhum.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Lion Air menerima konfirmasi bahwa Capt. Sutopo Putro dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 WIB, Minggu (22/ 03) oleh dokter.

“Capt. Sutopo Putro dirawat di salah satu rumah sakit di Tangerang,” kata Danang.
“Sampai dengan saat ini, Lion Air belum menerima informasi yang pasti penyebab atas meninggalnya almarhum Capt. Sutopo Putro,” tambah dia.
Danang menjelaskan, Lion Air menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas kepergian salah satu penerbang terbaik yakni Capt. Sutopo Putro.
“Semoga keluarga dan karib kerabat yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tambah Danang.
“Jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga dan telah dimakamkan pada hari yang sama,” tambah Danang lagi.
Danang juga memastikan, secara perusahaan, Capt. Sutopo Putro memiliki catatan terkait perilaku, kesehatan serta kinerja (performance) yang cukup baik.
Berdasarkan rekam medis, pengecekan kesehatan (medical check-up) terakhir almarhum pada 4 Maret 2020, di mana yang bersangkutan dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight).
“Tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba,” tambahnya.
Lion Air Group, tambah Danang, dalam memperkerjakan karyawan dan awak pesawat, sudah menjalankan semua protokol kesehatan dan melaksanakan sesuai aturan regulator, salah satunya secara konsisten tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum awak pesawat melakukan tugas terbang.
“Menurut ketentuan yang ditetapkan regulator sangat penting, bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin,” beber dia.
Sementara itu, lanjut Danang, terkait dengan wabah yang berlangsung saat ini, Lion Air Group beserta seluruh karyawan turut serta berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran COVID-19, antara lain penyemprotan (disinfektan) pesawat yang dioperasikan dan lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang bekerja dan berbagai kampanye keselamatan (safety campaign).
“Lion Air tetap berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional,” tutup Danang.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa ada salah satu pilot dari maskapai swasta yang meninggal karena terinfeksi virus corona.
“Benar, pilot kena corona. Tapi saya enggak mau sebut nama maskapainya,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto dalam keterangannya kepada kumparan, Senin (23/3).
Kemenhub hanya merilis almarhum berinisial SP, dan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Serpong, Tangerang.
sumber kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline