Menu

Dark Mode
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat NASA Berencana Bangun Pangkalan di Bulan, Modalnya Rp538 T Daftar Daerah Berpotensi Terdampak El Nino, Hujan Makin Jarang Sony Setop Rilis Game Fisik PlayStation Mulai 2028, Wajib Beli Digital Pertama Kalinya, Ilmuwan Berhasil Ciptakan Sel dari Nol Wamenkomdigi: Kerugian Scam dan Spam Tembus Rp7,5 Triliun

Kabar Lifestyle

Peternak Ayam Tak Lagi Kuasai Pasar

badge-check


					Peternak Ayam Tak Lagi Kuasai Pasar Perbesar

image

Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang melindungi peternakan ayam rakyat. Sebab, selama 20 tahun terakhir, pasar ayam dikuasai oleh peternakan besar sehingga peternakan ayam rakyat semakin terjepit.

Ketua Umum Gopan periode 2015-2020 yang baru terpilih dalam Munas Ke 3 Gopan, Herry Dermawan, Kamis (1/10/2015) mengatakan dulu peternakan ayam rakyat menguasai pasar hingga 90 persen. Namun, saat ini hanya tinggal 20 persen karena dilibas oleh peternakan besar. Pemerintah pun tidak memberikan regulasi yang jelas untuk peternakan besar sehingga peternakan rakyat harus bersaing dengan peternakan besar di pasar.

“Padahal, bibit dan pakan ayam didapat dari perusahaan besar. Sementara perusahaan besar punya bibit dan pakan sendiri. Tapi, dijualnya di pasar yang sama. Artinya tidak ada perlindungan untuk peternakan rakyat,” ucap Herry. Untuk itu, Gopan akan mendorong pemerintah agar ada regulasi yang melindungi peternakan rakyat.

Dengan demikian, dalam waktu 5-10 mendatang, peternakan rakyat bisa kembali merebut pasar antara 60-70 persen. “Kita inginkan adanya revitalisasi perunggasan yang berpihak pada rakyat. Sekarang kan, seolah-olah peternakan rakyat menjadi tamu di negeri sendiri,” ucap Herry.

Sementara, Panitia Munas Ke 3 Gopan, Setya Winarno mengatakan dulu perusahaan besar hanya menjadi suplier para peternak rakyat. Namun, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, perusahaan besar ikut menjual ayam ke pasar. Peternak rakyat, kata Setya menginginkan agar ada regulasi bagi pasar perusahaan besar. “Dulu kita punya Kepres Nomor 22 Tahun 1990 yang melindungi peternak rakyat, tapi dicabut pada zaman Gus Dur. Sampai sekarang belum ada gantinya,” lanjut Setya.

Selain itu, Gopan juga mengkritisi belum adanya data yang jelas mengenai jumlah bibit ayam yang ada, kebutuhan ayam per bulan, serta stok ayam. “Data soal ayam ini kan, mahal. Bukannya pemerintah tidak punya data. Tapi, datanya beda-beda dan tidak jelas. Makanya, harga ayam terus diacak-acak,” kata Setya. (Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

NASA Berencana Bangun Pangkalan di Bulan, Modalnya Rp538 T

2 July 2026 - 13:33 WIB

Daftar Daerah Berpotensi Terdampak El Nino, Hujan Makin Jarang

2 July 2026 - 13:29 WIB

Sony Setop Rilis Game Fisik PlayStation Mulai 2028, Wajib Beli Digital

2 July 2026 - 13:25 WIB

Pertama Kalinya, Ilmuwan Berhasil Ciptakan Sel dari Nol

2 July 2026 - 13:22 WIB

Wamenkomdigi: Kerugian Scam dan Spam Tembus Rp7,5 Triliun

2 July 2026 - 13:19 WIB

Trending on Kabar Lifestyle