Peserta Open Bidding Boleh Melamar Dua Posisi Jabatan
Ada yang berbeda pada proses seleksi terbuka untuk lima posisi jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor tahun 2019.
“Kali ini peserta open bidding diperkenankan untuk melamar dua posisi jabatan sekaligus,” ungkap Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir BKPSDA Kota Bogor, Evandy Dahni.
Kesempatan ini diberikan kepada para pelamar di dalam masa perpanjangan open bidding selama tiga hari, sampai dengan Selasa (19/02) besok. Disamping itu menurut Evandy, waktu prosesnya akan dipercepat. Kebijakan ini diambil BKPSDA Kota Bogor setelah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mempelajari pasal demi pasal regulasi Kemenpan RB yang terkait kebijakan tersebut. Evan juga mengaku sudah berkonsultasi dan berkomunikasi dengan Wali Kota Bogor dan Sekretaris Daerah Kota Bogor maupun pihak panitia seleksi.
“Memang di dalam undang undang tidak diatur secara tegas, tapi preseden yang sudah berlaku di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia, masa open bidding bisa diperpanjang, dan akhirnya kami mengambil kebijakan tersebut,” jelas Evandy Dahni saat ditemui di Kantor BKPSDA Kota Bogor, Jalan Julang Tanah Sareal Kota Bogor, Senin (18/2/2019).
Setelah 15 hari open bidding, baru tiga dari lima jabatan yang sudah memenuhi persyaratan.. Diharapkan proses seleksi segera selesai, sehingga tidak menghambat penyusunan rencana RPJMD periode 2020-2024 akibat adanya kekosongan jabatan. Untuk itu pula, assesment dilakukan segera pada pada 23 hingga 25 Februari 2019. Sedangkan proses wawancara dilakukan selama tiga hari berikutnya.
Reporterpratama