Perwira Ini Perintahkan Cabut Spanduk dan Baliho FPI

Perwira ini yang perintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Perwira itu adalah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNi Dukung Abdurachman.
“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan seusai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Menurut Pangdam Jaya, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
“Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu,” tegas Pangdam Jaya.
Pangdam Jaya pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq masih akan terus berlanjut.
“Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” katanya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk bergambar Rizieq Shihab di pinggir jalan raya beredar di media sosial.
Adapun Rizieq Shihab saat ini tengah menjadi sorotan terkait dengan kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya yang kemudian disusul acara peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam lalu.
Kerumunan massa dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19. Kerumunan massa yang melibatkan Rizieq dan para simpatisannya itu kini berbuntut panjang. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan beberapa pejabat lain terkait penyelenggaraan acara Rizieq itu.
Sumber: Kompas.com
Editor: Adi Kurniawan