Perumda Tirta Pakuan Ingatkan Pelanggan, Bayar Tagihan Tepat Waktu

Sesuai kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Pakuan Kota Bogor tak bosan-bosannya mengingatkan  pelanggan agar membayar tagihan air tepat waktu.

“Pembayaran tepat waktu serupa dengan ikut serta menjaga perusahaan air bersih kebanggaan masyarakat Kota Bogor. Pembayaran tidak lewat tanggal 20,” kata Humas Perumda AM Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi.

Dewi menambahkan, soal tarif Tirta Pakuan memberla­kukan sistem subsidi silang tarif golongan kelompok IV (bisnis yang melingkupi go­longan tarif Niaga, Industri dan Khusus) dengan kelom­pok II (rumah tangga R1–R5), untuk meringankan beban masyarakat kelas menengah di Kota Bogor.

“Penetapan tarif ini sudah diatur dengan mem­pertimbangkan aspek keter­jangkauan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu lanjut Dewi, seluruh pelanggan diharapkan mem­bayar tagihan air tepat wak­tu melalui sistem online di rumah atau loket-loket tirta pakuan dekat rumah.

“Pembayaran bisa dilakukan juga di loket kantor pusat Jalan Siliwangi 121. Bagi pelanggan yang me­rasa tagihan airnya melonjak dari biasanya, jangan ragu menghubungi Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123,” jelasnya.

rls/pratama

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *