Perumda Tirta Pakuan Ingatkan Pelanggan, Bayar Tagihan Tepat Waktu

Sesuai kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelanggan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Tirta Pakuan Kota Bogor tak bosan-bosannya mengingatkan pelanggan agar membayar tagihan air tepat waktu.
“Pembayaran tepat waktu serupa dengan ikut serta menjaga perusahaan air bersih kebanggaan masyarakat Kota Bogor. Pembayaran tidak lewat tanggal 20,” kata Humas Perumda AM Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi.
Dewi menambahkan, soal tarif Tirta Pakuan memberlakukan sistem subsidi silang tarif golongan kelompok IV (bisnis yang melingkupi golongan tarif Niaga, Industri dan Khusus) dengan kelompok II (rumah tangga R1–R5), untuk meringankan beban masyarakat kelas menengah di Kota Bogor.
“Penetapan tarif ini sudah diatur dengan mempertimbangkan aspek keterjangkauan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu lanjut Dewi, seluruh pelanggan diharapkan membayar tagihan air tepat waktu melalui sistem online di rumah atau loket-loket tirta pakuan dekat rumah.
“Pembayaran bisa dilakukan juga di loket kantor pusat Jalan Siliwangi 121. Bagi pelanggan yang merasa tagihan airnya melonjak dari biasanya, jangan ragu menghubungi Call Center Tirta Pakuan di nomor 0251-8324111 atau chat WA 08111182123,” jelasnya.
rls/pratama