Perumda PPJ Teken MoU Bareng Kejaksaan

Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di RM. Bumi Aki Bogor Jl. Raya Padjajaran No.51, Kamis (23/1/2025).
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin mengapresiasi keberlanjutan kerjasama antara Perumda PPJ dan Kejari Kota Bogor untuk lebih bersinergi dan kolaborasi terkait Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Di pasar itu luar biasa, tantangan dan hambatannya, hampir setiap tahun ada saja persoalan-persoalan yang harus diselesaikan. Oleh karena itu kami bersyukur mendapat support dari teman-teman kejaksaan negeri kota Bogor, sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Support dari ibu kajari memotivasi kami untuk mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan perumda pasar yang sehat, modern dan profesional. Dengan nilai yang akan kami bawa di 2025 sd 2029, menjadi Pasar BERES ( Berintergritas, Efisien, Responsif, Empati dan Sustainable),” kata Jenal.
Alhamdulillah lanjut Jenal, Perumda PPJ sudah punya rencana bisnis baru, program revitalisasi pasar, rencana kerja anggaran 2025, ini semua akan berjalan dengan dukungan dewan pengawas, pegawai, dan semua stakeholder pasar.
Sementara itu Kajari Kota Bogor, Meilinda mengatakan, terkait keberlanjutan MoU ini, kejaksaan negeri kota Bogor khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu perumda pasar pakuan jaya terkait permasalahan-permasalahan hukum di pasar.
“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari perumda pasar pakuan jaya karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum. Tentunya kita sudah satu tim juga antara Perumda PPJ dan kejaksaan negeri kota Bogor dan kami sangat menyambut baik nota kesepahaman ini mudah-mudahan ke depan kami bisa membantu tugas dan fungsi dari perumda pasar pakuan jaya,” ucap Meilinda. HMP