Menu

Dark Mode
Duta Muda BPJS Nasional Dikukuhkan, Agent of Change JKN Jadi Figur Inspiratif Komdigi Ungkap Cloudflare Lindungi Ribuan Situs Judi Online Bos Google Peringatkan Bahaya Ledakan Gelembung AI Konten Negatif Tak Turun? WhatsApp, Telegram, Discord Bisa Diblokir Zuckerberg Gagalkan Upaya Paksa Jual Instagram & WhatsApp Komdigi Ikuti Jejak Australia Batasi Medsos untuk Anak, Tapi…

Kabar Politik

Percepat Proses Pencairan Bantuan Pesantren, Pemkot Bogor Didesak Segera Bentuk Timsus

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara. (Foto: Saefulloh) Perbesar

Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara. (Foto: Saefulloh)

Kota Bogor- Banyaknya pesantren yang terkendala biaya akta notaris sehingga belum bisa mengakses bantuan yang sudah disediakan, membuat DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera membentuk tim khusus untuk mempercepat pencairan bantuan pesantren.

Menurut Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, masih ada pekerjaan rumah Pemkot Bogor yang belum dilaksanakan, yakni pembentukan Tim Pengembangan Pondok Pesantren. Untuk itu ia mendesak Pemkot segera membentuk tim.

“Kalau tim ini segera dibentuk, maka program bantuan perizinan bisa dijalankan dan pesantren tidak lagi terkendala regulasi,” ujar Banu.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan, sejumlah program sudah berjalan, mulai dari bantuan operasional, insentif bagi pengajar maupun santri, hingga pengembangan usaha pesantren. Namun, bantuan tersebut belum dapat menjangkau pesantren salafi yang belum memiliki perizinan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Minim Tempat Sampah di CFD, Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor

11 November 2025 - 20:26 WIB

Terima Kajari, Ini Yang Dibahas Sastra Winara

29 October 2025 - 22:19 WIB

Adityawarman Petik Pesan Penting dari Menteri LH

20 October 2025 - 15:38 WIB

Bangun Lapas Baru, Kalapas Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

14 October 2025 - 19:55 WIB

Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru, Rampung

1 October 2025 - 23:29 WIB

Trending on Kabar Politik