Pasca ditekennya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemberian Pengurangan Ketetapan PBB P2 Kepada Warga Miskin, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor akan menggelar launching secara simbolis Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) bagi warga miskin.[su_button url=”http://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/3102″ target=”blank” style=”soft” background=”#d50009″ size=”2″ center=”yes” icon=”icon: rss”]baca selengkapnya[/su_button]