Menu

Dark Mode
Manohara Bongkar Dampak Lingkungan Rusak ke Masyarakat Adat Pantau Bencana, China dan Negara Asia Tengah Bangun Konstelasi Satelit Pendiri Stripe: Gen Z Perlu Punya 2 Ijazah untuk Survive di Era AI Robot Humanoid China Diramal Makin Laris dan Kuasai Dunia Kenapa Data Wajah Jauh Lebih Berbahaya Jika Bocor Dibanding Password? Hot51 Terseret Kasus Judol dan Porno, Apa Sebenarnya Aplikasi Ini?

Kabar Bogor

Pemerintah Terbitkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19

badge-check


					Pemerintah Terbitkan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 Perbesar

Pemerintah sudah menyusun sebuah protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.

“Hari ini, protokol tersebut kita publikasikan Protokol yang berjumlah lima ini bersifat memperkuat protokol yang sudah ada. Dr. Moeldoko selaku Staf Kepresiden RI, memaparkan harapannya publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah pada acara Konferensi Pers Publikasi Protokol Penanganan COVID-19 di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara Jumat, 6 Maret 2020.[su_button url=”https://kotabogor.go.id/index.php/show_post/detail/14008″ target=”blank” style=”3d” background=”#0099d5″ size=”2″ icon=”icon: thumbs-o-up” icon_color=”#f3385a”]berita selengkapnya klik di sini[/su_button]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemkot Bogor Mulai Tata Kawasan Pintu Masuk Kota di Cimahpar

25 June 2026 - 08:16 WIB

Si Cerdik Balita Perkuat Peran Orang Tua dalam Optimalisasi Tumbuh Kembang Anak

22 June 2026 - 21:49 WIB

Jenal Mutaqin Apresiasi Peran HMI MPO di Bidang Pendidikan dan Lingkungan

20 June 2026 - 13:57 WIB

Ini Langkah Awal Arwinsyah Putra Usai Terpilih Jadi Ketua Kadin

18 June 2026 - 15:15 WIB

Duta KTR Kota Bogor Dikukuhkan

17 June 2026 - 15:19 WIB

Trending on Kabar Bogor