Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Kabar Bogor

Pelaku Tawuran di Bogor Dibekuk Polresta Bogor Kota, 2 Orang Positif Nyabu

badge-check


					Pelaku Tawuran di Bogor Dibekuk Polresta Bogor Kota, 2 Orang Positif Nyabu Perbesar

Tiga pelaku tawuran yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Kota Bogor berhasil dibekuk petugas Polresta Bogor Kota. Bahkan  hasil pemeriksaan intensif petugas, dua dari tiga tersangka positif menggunakan sabu-sabu. 

Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, salah satu pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut diketahui membawa senjata tajam.

“Salah satu tersangka berinisial RJ, diduga melakukan pembacokan terhadap punggung korban dengan menggunakan sejanta tajam,” kata ”  Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (13/5/2024).

Kejadian tawuran terjadi malam hari itu lanjut Bismo, ketika sekelompok pelaku yang merupakan bagian dari geng “Surken Street” berjumlah sekitar 20 orang, mengejar kelompok lainnya yang dikenal dengan sebutan “kelompok tom”.

“Adapun kronologisnya pada saat itu dari pelaku yang merupakan bagian dari Surken Street untuk mengejar kelompok tom yang pelaksanaannya waktu itu di malam hari berbondong-bondong menggunakan motor kurang lebih 20 orang menggunakan sajam kemudian berteriak teriak ‘hayo..hayo..hayo,'” kata Bismo.

Bismo menambahkan, atas perbuatannya tersangka berinisial RJ dijerat dengan undang-undang darurat sajam nomer 12 tahun 51 ancaman 10 tahun penjara dan undang undang penganiayaan berat pasal 351 ayat 2. Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran, Polresta Bogor Kota telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan.

“Kami rutin gelar patroli, antisipasi, serta pemeriksaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pendidikan melalui program “go to school. Semoga kejadian seperti  ini tidak ada korban lagi dan Bogor aman,” pungkas Bismo.

pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tantan Sodorkan Program Creative Hub Hingga 1.000 UKW Gratis

3 August 2026 - 20:49 WIB

Bupati Bogor Ajak Jadikan Malasari Titik Awal Kebangkitan Bogor, PPLI Perkuat Komitmen Lestarikan Alam dan Warisan Sejarah

28 July 2026 - 14:02 WIB

Dedie Rachim Apresiasi Wakaf Warga Sukadamai untuk Kepentingan Masyarakat

27 July 2026 - 09:46 WIB

Parkir Badan Jalan, Dishub Kota Bogor Soroti Valet Parkir Aroem Resto dan Cafe Bogor

27 July 2026 - 09:36 WIB

Empat Isu Strategis Jadi Bahasan di Rakorkomwil III Apeksi

23 July 2026 - 22:01 WIB

Trending on Headline