Menu

Dark Mode
Serang Diego Garcia, Rudal Iran Mungkin Lebih Seram dari Perkiraan Ini Rudal Majid Iran yang Rontokkan Jet Siluman Amerika Google Ungkap Cara Sideloading Baru di Android, Harus Tunggu 24 Jam Cara Praktis Bikin Kartu Lebaran AI-Style di Galaxy S26 Series 1 Syawal Tak Seragam, Netizen Sepakat Tak Debatkan Penetapan Idul Fitri Tiba-tiba Ngetweet, Cristiano Ronaldo: Eid Mubarak Semuanya!

Headline

Pejabat Pemkot Bogor Dibui

badge-check


					Pejabat Pemkot Bogor Dibui Perbesar

image

Berdasarkan Surat Perintah (SP) Nomor 643/O.212/FT.1/D4/2016 tanggal 6 April 2016 dan Pasal 21 dan 22 KUHP tentang kewenangan penyidik melakukan penahanan dan alasan-alasan yang dapat diambil untuk dilakukan penahanan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor akhirnya melakukan penahan terhadap salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Pasar Warung Jambu, Rabu (06/04/16).

Tersangka yang dijebloskan ke Lembaga Pemasrakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berinsial HYP yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
HYP yang awalnya datang ke Kejari Bogor di Jalan Juanda, Bogor Tengah ini untuk menjalani pemeriksaan dan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan status sebagai tersangka sejak beberapa waktu lalu.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, sekitar pukul 12.30 WIB akhirnya HYP oleh penyidik Kejari Bogor langsung digelandang ke Lapas Kelas IIA Paledang dengan menggunakan sebuah mobil minibus berwarna hitam.

Langkah penahanan yang diambil kepada tersangka ini, dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Bogor Andhi Fajar Arianto, sebagai tahapan setelah adanya penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk masuk ke tahap penuntutan.

“Penahanan yang dilakukan terhadap tersangka ini diambil untuk memperlancar proses penuntutan,” ungkap Andhi seraya menyebutkan penahanan tersebut berlaku selama 20 hari ke depan status tahanan titipan di Lapas Kelas II Paledang. #Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tim PDKB PLN UPT Cirebon Tuntaskan Perbaikan Hot Spot di GI Kamojang

17 March 2026 - 13:39 WIB

Hanif Faisol: Stasiun dan Terminal Harus Miliki Dokumen Persetujuan Lingkungan

15 March 2026 - 18:46 WIB

Mudik Tenang! BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2026

15 March 2026 - 15:16 WIB

Banu Bagaskara: Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil

14 March 2026 - 11:23 WIB

Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

14 March 2026 - 10:15 WIB

Trending on Bogoh Ka Bogor