Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Organda: Angkot Bukan Penyebab Macet

badge-check


					Organda: Angkot Bukan Penyebab Macet Perbesar

image

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Moch. Ischak AR menghimbau, supaya baiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak lagi menambah beban para pemilik angkutan kota (angkot) dengan dikeluarkannya kebijakan angkot berbadan hukum.

Hal itu disampaikan Ischak kepada kabaronline, Selasa (06/10/15), menanggapi adanya aksi mogok beroperasinya ribuan angkot dari berbagai trayek yang menentang dan menolak kebijakan angkot berbadan hukum.

Menurutnya, Pemkot Bogor semestinya memikirkan dan mencari solusi bagaimana caranya untuk menekan jumlah angkot di Kota Bogor.

“Kalau pun macet iya. Tapi, itu bukan karena salah angkotnya. Karena, jumlah angkot harus dikurangi atau dibuka lagi trayek baru,” terangnya.

Meskipun, kata Ischak, pengelolaan tentang angkot yang harus berbadan hukum ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.
(D. Raditya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim

7 May 2026 - 21:45 WIB

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

Hut ke-50, Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis di Bogor

4 May 2026 - 08:34 WIB

Trending on Kabar Bogor