Organda: Angkot Bukan Penyebab Macet
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor Moch. Ischak AR menghimbau, supaya baiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak lagi menambah beban para pemilik angkutan kota (angkot) dengan dikeluarkannya kebijakan angkot berbadan hukum.
Hal itu disampaikan Ischak kepada kabaronline, Selasa (06/10/15), menanggapi adanya aksi mogok beroperasinya ribuan angkot dari berbagai trayek yang menentang dan menolak kebijakan angkot berbadan hukum.
Menurutnya, Pemkot Bogor semestinya memikirkan dan mencari solusi bagaimana caranya untuk menekan jumlah angkot di Kota Bogor.
“Kalau pun macet iya. Tapi, itu bukan karena salah angkotnya. Karena, jumlah angkot harus dikurangi atau dibuka lagi trayek baru,” terangnya.
Meskipun, kata Ischak, pengelolaan tentang angkot yang harus berbadan hukum ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan.
(D. Raditya)