Menu

Dark Mode
Buku Pelajaran Perlu Diperbarui, Jupiter Ternyata Lebih Kecil dan Pipih Canon Rayakan 30 Tahun PowerShot Lewat G7 X Mark III Edisi Khusus ChromeOS Bakal Pensiun, Diganti Aluminium OS untuk Chromebook Bonobo Bisa Bermain Pura-pura Layaknya Manusia, Ilmuwan Kagum PPLI Dukung Program 1 Hektar Hutan Kota Pemkab Bogor Peduli Lingkungan, PMC dan Kecamatan Bojonggede Tanam Pohon

Kabar Artis

Nasib Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari

badge-check


					Nasib Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari Perbesar

SELAMA hampir delapan tahun, Luna Maya dan Cut Tari menyandang status tersangka. Keduanya berstatus sebagai tersangka terkait kasus dugaan video mesum bersama Ariel NOAH.

Seperti diketahui, video mesum Ariel NOAH sempat menghebohkan publik pada 2010 lalu. Ketika itu, Ariel NOAH diduga melakoni adegan sensual secara terpisah dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Dalam kasus tersebut, Ariel NOAH telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Sedangkan kasus Luna Maya dan Cut Tari menguap begitu saja tanpa ada kejelasan. Padahal polisi sudah menetapkan status Luna-Tari sebagai tersangka seperti Ariel NOAH.

Beranjak dari hal itu, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (PL3HI) melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Isinya, LP3HI meminta pengadilan untuk memerintahkan Kapolri agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Luna Maya dan Cut Tari. LP3HI juga berharap dengan dilakukan sidang praperadilan, maka kejelasan status tersangka kedua selebritas cantik itu tak lagi buram.

“LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari, namun demi kepastian hukum maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapa pun. Kami mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakkan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI,” jelas Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho.

“Jika Luna Maya dan Cut Tari saja tidak mendapat perlindungan hukum, apalagi rakyat biasa. Dikhawatirkan akan menjadi korban ketidakpastian penegakkan hukum,” imbuhnya.

Sidang praperadilan kasus dugaan video mesum Luna Maya dan Cut Tari pun telah memasuki babak akhir. Rencananya sidang putusan akan digelar pada 7 Agustus 2018. Jika praperadilan dikabulkan hakim, tentu status tersangka yang selama hampir delapan tahun disandang Luna Maya dan Cut Tari bisa digugurkan.

Namun jika praperadilan tersebut ditolak, maka bukan tidak mungkin kasus dugaan video mesum Luna Maya dan Cut Tari akan kembali digulirkan.

“Ada gugatan dari LP3HI yang mengajukan pada 5 Juni 2018. Sidang sudah berlangsung, tinggal putusannya 7 Agustus 2018. Saya tidak mengikuti persidangannya, silahkan datang saja 7 Agustus. Nanti akan diuraikan pertimbangannya dan apa putusan hakimnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat dihubungi baru-baru ini.

***

Sumber : liputan6

Foto : liputan6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hadirkan Indra Lesmana, Jazz Hujan Jadi Ikon Kota Bogor

31 January 2026 - 19:20 WIB

Apa Itu N2O, Gas Tertawa Terkait Kematian Lula Lahfah

31 January 2026 - 12:54 WIB

Lula Lahfah Meninggal, Warganet Ikut Berduka dan Kuatkan Reza Arap

25 January 2026 - 13:57 WIB

Ayah Jerome Polin Meninggal Dunia, Warganet Banjiri Medsos dengan Doa

31 October 2025 - 15:58 WIB

Marsha Aruan Cedera Mata akibat Bola Padel, Dokter Sebutkan Aktivitas yang Harus Dihindari

13 September 2025 - 14:20 WIB

Trending on Kabar Artis