Menu

Dark Mode
Netizen Soroti Jalanan Jakarta Sepi Hari Ini Banjir Seram Nepal, Pakar Soroti Potensi ‘Bom Air’ dari Proyek ChinaBanjir Seram Nepal, Pakar Soroti Potensi ‘Bom Air’ dari Proyek China Demo 27 Agustus Ramai di Jagat Maya, Netizen Soroti Beragam Hal Mengenal Fitur Telepon AI Hasil Kerja Sama Indosat dan Huawei Demo 27 Agustus, Komdigi Ingatkan Warga Tidak Sebar Kebencian di Medsos Komdigi dan Meta Buka Suara Soal Akun WhatsApp Botok Pati Terblokir

Headline

Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah

badge-check


					Menteri LH/BPLH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mewajibkan kepada seluruh produsen di bidang Fast-Moving Consumer Goods (FMCG), retail, serta industri jasa makanan dan minuman untuk segera menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah yang mencakup produk, kemasan, dan wadah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, langkah ini didasari oleh Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Menurut Hanif Faisol, Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 368 Kabupaten/Kota tercatat total timbulan sampah mencapai 38,4 juta ton pada 2023, dengan estimasi mencapai 50 juta ton jika seluruh 514 Kabupaten/Kota melaporkan data mereka.

“Dari total tersebut, sampah yang dikelola melalui pengurangan di sumber dan penanganan di tempat pemrosesan akhir mencapai 23,7 juta ton (61,6%), sementara 14,8 juta ton (38,4%) belum terkelola,” Ungkap Menteri LH/BPLH, sekembalinya dari kegiatan COP29 Baku Azarbaijan, Jumat (15/11/2024).

Mantan Dirjen PKTL KLHK ini menekankan pentingnya perubahan paradigma dari model linier “Kumpul-Angkut-Buang” yang masih banyak diterapkan, menuju pengurangan sampah di sumber dengan model sirkuler melalui praktik reuse dan recycle.

Selain itu, Pemerintah juga mendorong penerapan tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah dan industrialisasi pengolahan sampah sebagai sumber energi dengan teknologi terbaik yang tersedia.

“Upaya ini bertujuan untuk mencapai target 30% pengurangan sampah di sumber dan 70% penanganan sampah pada tahun 2025, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017,” jelasnya.

Hanif menambahkan, untuk meningkatkan tingkat daur ulang, pemerintah telah menerbitkan instrumen kebijakan yang mewajibkan produsen mengurangi sampah, dengan target pengurangan 30% dari timbulan sampah pada tahun 2029.

“Kebijakan ini menjadi dasar operasional bagi produsen sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 12-15 PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,” Katanya.

Menurutnya, target pengurangan sampah 30% ini harus dicapai tidak hanya melalui daur ulang, namun juga melalui pembatasan timbulan sampah dan pemanfaatan kembali, yang akan mendukung kebutuhan bahan baku untuk industri daur ulang di Indonesia.

“Kewajiban pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang dihasilkannya dengan melakukan pembatasan timbulan, pendauran ulang melalui penarikan kembali, dan/atau pemanfaatan kembali dengan menyusun dan menjalankan peta jalan pengurangan sampah secara bertahap dengan prinsip perbaikan terus menerus (continues improvement),” paparnya.

Sementara Direktur Pengurangan Sampah KLH/BPLH Vinda Damayanti menjelaskan bahwa dari total timbulan sampah, terdapat lima jenis sampah yang berpotensi didaur ulang, yaitu plastik (19,21%), kertas (10,83%), logam (3,24%), kain (2,91%), dan kaca (2,46%). Secara total, potensi sampah yang dapat didaur ulang mencapai 14,7 juta ton atau 38% dari total timbulan sampah.

Vinda menambahkan potensi pencapaian tingkat daur ulang nasional untuk kelima jenis sampah tersebut dapat mencapai 38%, yang saat ini tingkatnya baru sekitar 10%.

“Sesuai dengan data yang ada, Kementerian LH/BPLH telah melayangkan surat kepada 613 Perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Produsen, Produsen Bidang Usaha Manufaktur. Diharapkan dengan adanya surat ini masih ada ruang besar untuk meningkatkan tingkat daur ulang secara nasional dari 10% menjadi 38% secara bertahap,” Ungkap Vinda Damayanti. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

21 August 2026 - 10:52 WIB

Lewat PEKA, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kemandirian Penerima Manfaat

21 August 2026 - 10:37 WIB

1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikuti PEKA

18 August 2026 - 16:40 WIB

Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jamuan Rakyat Istana Bogor

17 August 2026 - 10:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Buaran Gelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

16 August 2026 - 18:59 WIB

Trending on Headline