Masuk Kota Bogor, Santri Wajib Tes PCR

Santri yang hendak kembali ke pesantren di Kota Bogor, diwajibkan untuk menjalani tes polymerase chain reaction (PCR) terlebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya, mengantisipasi penyebaran Covid-19 di pondok pesantren (ponpes).

“Saya  perintahkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan PCR kepada semua santri yang berasal dari luar Kota Bogor, jelang rencana pembelajaran tatap muka. Ingat PCR, bukan antigen,” kata Bima.

Bima juga meminta Camat mendata semua santri dari luar kota, agar mudah mentracking,” katanya.

Bima mengaku, saat ini tren angka kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali naik, dan salah satunya disebabkan penularan dari luar Kota Bogor, baik itu mudik, kerja dan sebagainya.

“Saya ingatkan kembali agar tidak kendur menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, orang yang sudah divaksin pun tidak menutup kemungkinan terpapar,” tegasnya.

Sementara itu Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menekankan, manajemen risiko dan manajemen krisis sebagai pondasi penanganan. Ada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 7, 17 dan 38 yang harus dipedomani bersama.

“Di Perwali 38 ada kata kunci tracing PPKM. WHO menyatakan, pandemi itu bukan hanya keparahan penyakit, tetapi tentang sebaran geografis. Apabila ada sebaran geografis maka dinyatakan gagal. Kelebihan kita dengan daerah lain kita punya PPKM RW, para camat dan lurah tolong aktifkan,” ujarnya.

Bahkan jika perlu kata Kapolresta, tidak hanya tracing tingkat RW, tetapi memetakan hingga rumah ke rumah untuk menyiapkan rencana terburuk. Pasalnya, perkembangan penularan bisa sangat cepat.

“Setidaknya kita punya rencana terburuk dan siap. Misalnya ada rumah zona merah apabila ada yang positif, tidak boleh ada yang keluar. Ada rumah zona oranye, kuning dan hijau,” tuturnya.

penulis pratama

editor Herman

image_pdfimage_print
Share

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *