Lapak Liar PKL Diberangus
LAPAK-lapak liar di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Kemang – Parung Bogor ditertibkan ratusan personel Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kecamatan Kemang, Selasa (2/9/2014).Aksi penertiban ini dilakukan karena melanggar Perda. Penertiban dipimpin langsung Kasi Dalop PP Kabupaten Bogor Ruslan Rustandi dengan menerjunkan 150 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu Pol PP Kecamatan.
Usai apel di halaman kantor Kecamatan Kemang, ratusan petugas bergerak menyisir Jalan Kemang- Parung, dan langsung menertibkan lapak liar.
Kasi Dalop Ruslan menjelaskan, penertiban ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Bogor dan baru dilaksanakan paska Lebaran. “Lapak di sepanjang Jalan Kemang – Parung sudah melanggar 2 perda, yaitu perda DKP (dinas kebersihan dan pertamanan) dan Perda Binamarga tentang ketertiban jalan raya. Tidak menutup kemungkinan ada titik lain yang juga kami bersihkan,” ujar Ruslan .DY