Menu

Dark Mode
Fakta-fakta dan Spesifikasi Lampung-1, Satelit AI Pertama Indonesia Daftar Inovasi BRIN Dipamerkan ke Prabowo: Genteng Hingga Nuklir Pertama di Dunia: Ilmuwan Ciptakan Virus Pakai AI Ahli Ungkap Penampakan Permukaan Matahari Terbaru, Begini Bentuknya Basmi 96 Ular Piton, Pemburu Ini Bawa Pulang Rp 179 Juta AI Permudah Hacker Cari Celah Keamanan, Begini Cara Melawannya

Kabar Politik

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

badge-check


					Anggota DPRD KOta Bogor Tri Riyanto Andhika Putra. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor) Perbesar

Anggota DPRD KOta Bogor Tri Riyanto Andhika Putra. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor)

Kota Bogor – Program penyaluran bantuan pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal dengan program tebus ijazah di Kota Bogor sudah resmi dimulai. Hal itu ditunjukkan dengan kick off kegiatan yang dilangsungkan di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, kemarin.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengajak sekolah swasta yang ada di Kota Bogor untuk ikut melaporkan data-data siswa yang masih mengalami kendala biaya dalam pelunasan ijazah.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” jelas Riyan, Kamis (18/9/2025)

Riyan menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini sudah diatur didalam Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

Pelaksanaannya pun memiliki landasan kuat, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020, dimana Pasal 7 ayat 8 menjelaskan bahwa sekolah dilarang melakukan penahanan ijazah.

Riyan menilai peran sekolah sangat krusial dalam menjamin kelangsungan hidup anak bangsa. Sebab, esensi kehadiran sekolah bukan sekadar mencari profit dan mendidik anak-anak.

Tetapi bagaimana nasib anak-anak setelah lulus bisa menggunakan ilmu yang sudah diterima dari bangku sekolah dengan bukti kepemilikan ijazah. Sebab,
Berdasarkan data BPS 2024, angka pengangguran di Kota Bogor ada 59.971 orang yang didominasi oleh lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkasnya. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aklamasi Rusli Pimpin Golkar Kota Bogor

31 July 2026 - 20:14 WIB

Rusli Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Kota Bogor

30 July 2026 - 21:33 WIB

Resmi, Pendaftaran Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Dibuka

28 July 2026 - 22:18 WIB

DPRD Kota Bogor Desak Pemkot Percepat Penanganan Lonjakan Kasus HIV

27 July 2026 - 10:15 WIB

Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Konsistensi GMKB Tebar Kebaikan di HUT ke-6

26 July 2026 - 09:46 WIB

Trending on Kabar Politik