Menu

Dark Mode
Donald Trump Ubah Nama AI Jadi SI, Alasannya Tak Terduga Dunia Bersiap Hadapi Petaka Besar, PBB Pertemukan Amerika-China Bos Nvidia Blak-blakan, Yakin AI Tak Bisa Musnahkan Manusia Data Center AI Butuh Listrik Jumbo, Dunia Mulai Khawatir Telkomsel Latih Ribuan Guru Kuasai AI Lewat CSR Terpujilah GURU 2026 Wajah Baru BlackBerry Setelah Tak Lagi Jualan HP

Kabar Politik

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

badge-check


					Anggota DPRD KOta Bogor Tri Riyanto Andhika Putra. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor) Perbesar

Anggota DPRD KOta Bogor Tri Riyanto Andhika Putra. (Foto: Humpro DPRD Kota Bogor)

Kota Bogor – Program penyaluran bantuan pelunasan biaya pendidikan atau yang dikenal dengan program tebus ijazah di Kota Bogor sudah resmi dimulai. Hal itu ditunjukkan dengan kick off kegiatan yang dilangsungkan di SMK YASBAM, Kecamatan Bogor Selatan, kemarin.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Tri Riyanto Andhika Putra, mengajak sekolah swasta yang ada di Kota Bogor untuk ikut melaporkan data-data siswa yang masih mengalami kendala biaya dalam pelunasan ijazah.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” jelas Riyan, Kamis (18/9/2025)

Riyan menjelaskan bahwa program tebus ijazah ini sudah diatur didalam Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) nomor 50 tahun 2023, untuk siswa SMK mendapatkan bantuan sebesar Rp3,5 juta sedangkan untuk siswa SMA dan MA mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta.

Pelaksanaannya pun memiliki landasan kuat, yakni Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2020, dimana Pasal 7 ayat 8 menjelaskan bahwa sekolah dilarang melakukan penahanan ijazah.

Riyan menilai peran sekolah sangat krusial dalam menjamin kelangsungan hidup anak bangsa. Sebab, esensi kehadiran sekolah bukan sekadar mencari profit dan mendidik anak-anak.

Tetapi bagaimana nasib anak-anak setelah lulus bisa menggunakan ilmu yang sudah diterima dari bangku sekolah dengan bukti kepemilikan ijazah. Sebab,
Berdasarkan data BPS 2024, angka pengangguran di Kota Bogor ada 59.971 orang yang didominasi oleh lulusan SMA/SMK sebanyak 37.652 orang.

“Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi sekolah swasta lainnya untuk bekerja sama, memastikan tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Karena pendidikan adalah hak universal, dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya,” pungkasnya. HMP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu

16 September 2026 - 12:13 WIB

DPRD dan Kajari Kota Bogor Sepakat Perkuat Kolaborasi

15 September 2026 - 09:07 WIB

H. Karnain Asyhar Dorong Tabligh Akbar Jadi Wadah Penguatan Mental Keluarga dan Rujukan Umat

13 September 2026 - 19:15 WIB

​Sinyal Bahaya di Bogor: Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, DPRD Desak RAD 2027

10 September 2026 - 19:47 WIB

DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026

1 September 2026 - 09:20 WIB

Trending on Kabar Politik