Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Politik

Komisi B Kembalikan Keputusan Dirut Pdam ke Walikota

badge-check


					Komisi B Kembalikan Keputusan Dirut Pdam ke Walikota Perbesar

image

Setelah sebelumnya Walikota Bogor Bima Arya meminta pertimbangan DPRD soal PDAM, kini giliran Komisi B DPRD Kota Bogor yang menyerahkan sepenuhnya nasib Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi kepada Walikota Bogor Bima Arya, apakah akan diturunkan dari jabatannya atau tidak.

Hal tersebut terungkap setelah Komisi B melakukan rapat internal, Rabu (24/02/15), yang membahas secara khusus mengenai nasib Untung Kurniadi yang hampir sepekan ini dituntut mundur para karyawannya.

Sebanyak delapan anggota dari total sepuluh anggota Komisi B, mereka memutuskan pemberhentian Untung Kurniadi dari posisinya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor diserahkan sepenuhnya kepada walikota.

“Hal itu merujuk dan sesuai Perda Nomor 16 Tahun 2011 Pasal 10 tentang PDAM, bahwa untuk mengangkat atau memberhentikan direksi maka walikota harus meminta pertimbangan DPRD,” kata Ketua Komisi B Mardinus Haji Tulis.

Lantaran surat dari walikota ini ditujukan kepada pimpinan DPRD, maka lanjutnya, surat tersebut di disposisikan kepada Komisi B dan Komisi D. “Lalu kami melakukan rapat untuk membahas dan mengkajinya,” ujar Mardinus.

Diakuinya pula ada beberapa pertimbangan, namun itu merupakan kesimpulan yang diambil dan disepakati.

“Substansi hasil rapat disimpulkan, kami Komisi B menyerahkan dan menyelesaikan permasalahan PDAM Tirta Pakuan kepada walikota sesuai kewenangan dan hak prerogratifnya,” imbuhnya. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah

18 September 2025 - 21:09 WIB

Ini Kata Fraksi Golkar Kota Bogor Soal Desy

18 September 2025 - 19:41 WIB

DPRD Kota Bogor Tebus Ijazah Warga Tak Mampu

17 September 2025 - 22:31 WIB

Bapemperda DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda

16 September 2025 - 19:43 WIB

PKS Kota Bogor Siap Kolaborasi Bareng Pemkot Bogor

12 September 2025 - 21:20 WIB

Trending on Kabar Politik