Menu

Dark Mode
Demi Kreator, YouTube Rela Gelontorkan Dana Fantastis Hari Badak Sedunia 2025: Sejarah, Tujuan, dan Cara Merayakannya Ilmuan China observasi atmosfer gunakan “Balon Jimu 1” CEO Microsoft Takut AI Bikin Perusahaannya Tutup Robot Humanoid “Booming” di China, Howard Huang Jadi Miliarder Dunia Marak Judi Online, Pakar dan Tokoh Agama Minta Penanganan dari Berbagai Sisi

Kabar Bogor

Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif

badge-check


					Ketua DPRD: Gunakan Saja Hak Prerogratif Perbesar

untung-maryonoPemberhentian Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi semestinya tidak sampai berbelit-belit hingga menimbulkan persoalan. Sebab, Walikota Bogor Bima Arya memiliki kewenangan yang melekat kuat sebagai “pemilik” Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono menegaskan hal itu menanggapi keputusan pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota, Jumat (26/02/16).

“Walikota Bima Arya memiliki hak prerogratif baik dalam mengangkat maupun memberhentikan direksi di BUMD, jadi gunakan saja haknya itu,” kata Untung.

Lebih lanjut ia juga mengatakan,  pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan oleh walikota bisa diputuskan atas pertimbangan Badan Pengawas (BP) PDAM dan tidak perlu menunggu pertimbangan DPRD.

“Kenapa harus meminta pertimbangan (DPRD) lagi kalau memang sudah diputuskan seperti itu, kecuali dalam isi surat itu belum dinyatakan atau diputuskan. Karena itu saya hanya akan mendengarkan saja apa yang menjadi keputusan dari Walikota Bogor Bima Arya. DPRD itu hanya mendengar bukan memberikan pertimbangan,” tegasnya.

Disinggung soal surat walikota yang disampaikan kepada legislatif, Untung W. Maryono menjelaskan bahwa Komisi B dan Komisi D telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan pertimbangan sesuai dengan isi surat.

“Nanti kalau sudah sampai di Kota Bogor saya akan bahas dan menandatangani hasil kajian dari dua komisi di DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap surat tersebut,” tutupnya. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Semifinalis Mojang Jajaka Kota Bogor Diajak Blusukan di Pasar Gembrong Sukasari

22 September 2025 - 09:16 WIB

Menkop Jabarkan Peran dan Fungsi Kopdes Merah Putih

21 September 2025 - 20:28 WIB

Puluhan Gempa Susulan Terjadi di Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogor

21 September 2025 - 19:27 WIB

Sekdakot Bogor Tekankan Pentingnya Monev Program Kwarcab Pramuka

21 September 2025 - 09:58 WIB

Gempa di Sukabumi Terasa Sampai Kota Bogor

20 September 2025 - 23:56 WIB

Trending on Kabar Bogor