Menu ✖

Dark Mode
Meteorit Berusia 4,1 Miliar Tahun Ditemukan, Penanda Jejak Air di Mars Bumi Punya Bulan Kedua, Benda Langit Misterius Ini Segera Pergi Qualcomm dan Starlink Kolaborasi Bangun Jaringan 5G Mulai 2027 Lagi Bangun Sekolah Malah Temukan Makam 7.000 Tahun Modal AI, Kakek 96 Tahun Nekat Jelajahi Tibet Sendirian Cabor Panjat Tebing Porprov Jabar 2026 Resmi Dibuka di Kota Bogor, Tuan Rumah Pasang Target Tinggi

Kabar Bogor

Kemen LH Pasag Plang Pengawasan di Awan Hills Cijeruk

badge-check


					{ Perbesar

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Tindakan tegas kembali dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) dengan memasang garis PPLH (Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup) serta papan pengawasan di kawasan Awan Hills dan PT BSS, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Sabtu (22/3/2025).

Langkah ini diambil setelah Awan Hills diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di wilayah Cijeruk beberapa hari lalu.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pengawasan lebih lanjut terhadap Awan Hills.

“Kami sedang melakukan pengawasan lebih detail terkait Awan Hills yang terindikasi menjadi salah satu penyebab banjir bandang beberapa hari lalu. Saat ini kami masih mendalami, sehingga untuk kepentingan penyelidikan dan pengawasan telah dipasang plang pengawasan,” ujar Hanif, Sabtu (22/3/2025).

Terkait kemungkinan adanya sanksi hukum, Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap Awan Hills.

“Kami sedang melakukan pendalaman. Secara kewenangan, ini terindikasi, sehingga akan kita lakukan pendalaman secara menyeluruh. Cukup sudah banjir-banjir yang ditimbulkan, kita harus segera bergerak. Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah. Langkah-langkah penegakan hukum terkait tata lingkungan akan terus kita lakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menjelaskan bahwa pemasangan garis PPLH dan papan pengawasan dilakukan setelah melalui serangkaian kajian dan verifikasi lapangan.

“Kami datang ke sini dalam rangka pemasangan PPLH Line maupun papan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya Deputi Gakkum. Sebelumnya, kami telah melakukan beberapa kajian, yakni kajian lingkungan dan verifikasi di lapangan,” kata Irjen Rizal.

Dari hasil verifikasi tersebut, kata Irjen Rizal, ditemukan indikasi kerusakan lingkungan di Awan Hills. Selain itu, kawasan ini juga tidak memiliki dokumen lingkungan maupun perizinan yang sah.

“Data-data yang kami miliki menunjukkan bahwa Awan Hills tidak memiliki dokumen lingkungan dan perizinan lain yang diperlukan. Oleh karena itu, kami melakukan tindak lanjut berupa pemasangan PPLH Line dan papan pengawasan,” jelasnya.

Tindakan ini, lanjut Rizal, sesuai dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang memberikan kewenangan kepada Deputi Gakkum untuk melakukan penegakan hukum, termasuk pemasangan garis PPLH, papan pengawasan, serta penghentian kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Sementara Edy, salah seorang warga Cijeruk mengapresiasi kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menutup kegaitan beberapa villa disekitar kaki Gunung Salak. Pasalnya banyaknya pembangunan tersebut menjadi penyebab banjir. RLS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Angkat Besi Putri Kota Bogor Rebut Emas di Porprov XV Jabar Tahun 2026

8 November 2026 - 12:08 WIB

Bogor Sayang Ostomate, Komitmen Wujudkan Kota Ramah Ostomate yang Inklusif

7 November 2026 - 13:20 WIB

Jelang Nataru 2026, Dirut KAI Bobby Nasution Sidak Infrastruktur Daop 6 Jogja

7 November 2026 - 07:01 WIB

Nonton Wayang Bersama Ribuan Masyarakat di Balai Kota Bogor, Komeng: Selamat Hari Wayang

6 November 2026 - 19:04 WIB

Pemkot Bogor Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi Basah

6 November 2026 - 15:33 WIB

Trending on Kabar Bogor