Menu

Dark Mode
Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal ​Kota Bogor Juara Umum POPWILDA 2026 China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis

Headline

Kematian Diplomat Kemenlu, Ini Kata Anggota DPR-RI

badge-check


					Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang. Foto: Biro Pemberitaan DPR Perbesar

Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang. Foto: Biro Pemberitaan DPR

Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, mendapat sorotan banyak pihak. Salah satunya dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irjen Pol (Purn), Drs. Frederik Kalalembang. Ia menegaskan pentingnya Polri menyampaikan kesimpulan yang utuh, logis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, Jumat (1/8/2025).

“Saya tidak meragukan profesionalisme penyidik. Tetapi jika memang hasilnya adalah kecelakaan, maka narasi kejadiannya harus dijelaskan secara terang dan terstruktur. Misalnya, apakah korban panik, terjebak, atau mengalami gangguan perilaku sesaat yang membuatnya melakukan tindakan berisiko tinggi tanpa niat mengakhiri hidup. Saya sependapat dengan penyidik Polda Metro Jaya bahwa kasus ini bukan merupakan tindak pidana pembunuhan,” ujar Frederik.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah dianalisis, lanjut Frederik, korban terekam masuk ke kamar kos secara mandiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kehadiran orang lain, tidak ada kerusakan pada pintu maupun plafon, serta tidak ada jejak intervensi pihak ketiga.

“Jadi saya pastikan, ini bukan pembunuhan. Saya juga menyambut baik penegasan penyidik bahwa tidak ditemukan bukti kuat adanya niat bunuh diri. Maka logikanya, hanya satu kemungkinan yang tersisa: ini adalah kecelakaan tragis yang tidak disengaja,” lanjut Frederik.

Dari informasi yang telah dipublikasikan, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk tiga titik rekaman CCTV, perangkat elektronik korban, lakban yang ditemukan melilit kepala, serta selimut yang menutupi tubuh korban. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya kerusakan paksa ataupun DNA pihak lain di lokasi kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Perkuat Aksi Iklim dan Konservasi Hayati, Indocement Tanam Pohon Lokal

22 June 2026 - 18:19 WIB

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Trending on Headline