Menu

Dark Mode
Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

Kabar PDAM

Kejar Target 100 Persen Cakupan Air Bersih di 2024, Tirta Pakuan Geber Sosialisasi

badge-check


					Kejar Target 100 Persen Cakupan Air Bersih di 2024, Tirta Pakuan Geber Sosialisasi Perbesar

Target penyediaan layanan cakupan air bersih 100 persen di wilayah Kota Bogor pada tahun 2024, terus disiapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor. Untuk itu tahun 2022 ini jajaran Direksi Perumda Tirta Pakuan memiliki tugas yang cukup berat.

Untuk mengejar target cakupan air bersih di Kota Bogor,  Direktur Umum (Dirum) Rivelino Rizky menyosialisasikan pemasangan baru di Jalan Neglasari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara. Sosialisasi yang dilakukan kepada warga di Neglasari tersebut kaitan dengan cakupan layanan air bersih yang masih bisa terlayani.

“Kami mamasang pipa di daerah sini sesuai dengan kebutuhan karena merupakan amanat dari pemerintah pusat harus memberikan layanan 100 persen untuk seluruh masyarakat,” jelas Rivelino.

Selain itu juga, layanan 100 persen sesuai dengan target SDGs bahwa ditahun 2024 melalui program universal akses aman air minum, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus mampu memenuhi cakupan layanan 100 persen.

Kemudian, layanan cakupan air bersih 100 persen juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan air minum termasuk dalam urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu, pemenuhan air minum dalam kuantitas yang cukup dan kualitas yang memenuhi syarat sangatlah penting.

Sebab Air minum adalah kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan fisik, sosial dan perekonomian masyarakat. Bahkan tidak hanya kuantitas dan kualitasnya saja yang perlu diperhatikan, waktu pengaliran secara kontinyu pun mutlak dibutuhkan masyarakat.

Saat disinggung saat sosialisasi ada warga yang menanyakan bagaimana jika pemasangan jaringan baru diperuntukan untuk musala, atau posyandu tetap harus membayar iuran. Rivelino langsung menjawab kaitan itu Perumda Tirta Pakuan membebaskan biaya pemasanganya.

“Terkait dengan mushala, masjid, atau posyandu, itu seperti apa. Itu masuk ke gelombang sosial, bapak ibu bisa mengajukan melalui RT/RW atau dengan kelurahan. Nanti penanggung jawabnya siapa yang akan membayar iuran perbulanya,” papar dia.

Penulis Pratama/rls

Editor Aldho Herman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

TP PKK dan Perumda Tirta Pakuan Sinergi Dukung Pendataan Pelanggan yang Akurat

30 April 2026 - 10:09 WIB

Tirta Pakuan Fokus Ajak Warga dan Sektor Usaha Gunakan Air PDAM

26 April 2026 - 21:00 WIB

Gelar Halal Bi Halal, PWI Kota Bogor dan Tirta Pakuan Perkuat Sinergitas

2 April 2026 - 19:37 WIB

Dua Direksi Baru Tirta Pakuan Hari Ini Dilantik

27 March 2026 - 08:44 WIB

Jelang Puasa, Tirta Pakuan Siap Jaga Kenyamanan Ibadah

13 February 2026 - 19:53 WIB

Trending on Kabar PDAM