Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Headline

Kasus Jambu 2, Kejari Bogor Periksa 3 Pejabat Bogor

badge-check


					Kasus Jambu 2, Kejari Bogor Periksa 3 Pejabat Bogor Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kamis (03/03/16), kembali memanggil tersangka yang diduga terlibat dalam kasus hukum Angkahong untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut informasi dari internal Kejari Bogor, yang datang kali ini yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, YP.

Pantauan kabaronline.co.id, pemeriksaan lanjutan terhadapnya sudah dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, sekitar pukul 12.00 WIB keluar tersangka YP. Dirinya keluar untuk istirahat melaksanakan ibadah salat dzuhur bersama seorang kuasa hukumnya.kejaksaan #raditya

Namun, pada pemeriksaan kali ini turut dipanggil juga Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan dihentikan sementara untuk istirahat. Pemeriksaan baru akan dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB, dan mendapatkan perhatian dari sejumlah wartawan yang telah menunggunya sejak pagi. #D. Raditya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Festival Sapi Bupati Jember Cup Jadi Magnet Nasional, Gus Fawait Soroti Ketahanan Pangan dan Kemiskinan di Jember

2 November 2025 - 17:54 WIB

Sinergi DWP Kemenkop Bersama Kepul Wujudkan Program ‘Sampah Jadi Rupiah’

30 October 2025 - 18:24 WIB

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Dorong Lahirnya Perda KIP

30 October 2025 - 18:14 WIB

KLH Cabut 18 Segel, EAL Bisa Kembali Beroperasi

28 October 2025 - 21:25 WIB

Kementan jadikan Kapuas Pendongkrak Swasembada Pangan

28 October 2025 - 19:19 WIB

Trending on Headline