Menu

Dark Mode
Wabah Purba Habisi Pemburu-Pengumpul Siberia 5.500 Tahun Lalu AI Mulai Gantikan Kolom Pencarian Saat Belanja Online Peringkat Kecepatan Internet Indonesia di Dunia Terbaru Anjlok Meteorit dari Mars Dibelah, Ada Temuan Mengejutkan Sepekan IPO, Harga Saham SpaceX Kini Terus Merosot Tim Sepakbola Kota Bogor Tampil Gemilang di Popwilda 2026

Headline

Kapal Cepat Terbalik Saat Berlabuh di Sanur Bali, 2 WN China Tewas

badge-check


					Badan kapal cepat Dolphin II yang masih terbalik di bibir Pantai Matahari Terbit, Selasa (5/8/2025). Foto: (Aryo Mahendro) Perbesar

Badan kapal cepat Dolphin II yang masih terbalik di bibir Pantai Matahari Terbit, Selasa (5/8/2025). Foto: (Aryo Mahendro)

Bogor – Kapal cepat (fast boat) Bali Dolphin Cruise II terbalik 100 meter dari bibir Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, saat akan berlabuh. Terungkap, dua korban tewas dalam peristiwa itu merupakan warga negara (WN) China.

Mereka adalah Shio Guo Hong (20) dan Hanqing Yu (37). Keduanya dilaporkan tewas tertimpa kapal cepat tersebut.

“Ada dua orang meninggal. Dua warga asing asal China,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Nyoman Sidakarya saat konferensi pers di Pelabuhan Sanur, dilansir detikBali, Selasa (5/8/2025).

Sidakarya mengatakan kapal cepat itu berkapasitas 80 orang penumpang. Saat berangkat dari Pelabuhan Nusa Penida, kapal itu terisi penuh, yakni lima awak kapal dan 75 penumpang.

Sebanyak 73 penumpang, termasuk Hong dan Yu, adalah warga asing. Sisanya, dua warga Indonesia. Selain Hong dan Yu, semua penumpang perahu itu dilaporkan selamat dan hanya menderita luka.

“Semua korban selamat ada di rumah sakit. Termasuk WNI (warga Indonesia) dan ABK (anak buah kapal) juga. Nakhodanya juga tadi di sini (di Pelabuhan Sanur),” kata Sidakarya.

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline