Menu

Dark Mode
Mahkota Binokasih Sampai di Bogor, Disambut Dedie Rachim Laba Indocement Kuartal 1 Tahun 2026 Naik 2,1 Persen Berkontur Curam, Panaragan Jadi Pilot Project EWS Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

Headline

Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah

badge-check


					Jumlah Positif Corona Terbanyak, Anies Himbau Warga Ibadah di Rumah Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan pembatasan ibadah berjemaah di Ibu Kota, termasuk salat jumat berjemaah di masjid selama 2 minggu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan corona jadi lebih cepat.

Padahal sebelumnya sejumlah masjid di Jakarta mengumumkan bahwa pelaksanaan salat jumat masih diselenggarakan berjemaah, meski dengan sejumlah syarat tertentu.

 Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan, Jakarta merupakan titik pusat peningkatan corona. Untuk diketahui, per-19 Maret 2020, jumlah penderita yang meninggal akibat corona telah mencapai 17 jiwa.
“Anjuran ini untuk seluruh masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta. memang di kabupaten, di provisni-provinsi lain yang tidak punya problem seperti Jakarta. Jakarta ini sekarang epicenter, di sini masif dan angka pertumbuhan (corona) tinggi,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/3).
Atas dasar itulah, Anies mengimbau agar seluruh masjid mematuhi aturan dan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan ibadah di rumah.
“Di sinilah fatwa MUI bisa diterapkan. Kalau di tempat yang tidak ada kasus atau wabah, bisa ambil keputusan yang ada. Tapi di Jakarta, saya imbau semuanya bisa ikuti putusan ketua MUI,” kata Anies.
sumber kumparan.com
foto kumparan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dari Perlindungan hingga Kepedulian: Bukti Nyata Negara Hadir untuk Pekerja Indonesia

6 May 2026 - 08:29 WIB

Bukti Negara Hadir di Tengah Duka, Bpjs Ketenagkerjaan Serahkan Santunan JKK 494 Juta

5 May 2026 - 08:30 WIB

Menaker Pastikan Hak Jaminan Sosial Korban Kecelakaan KA Bekasi Terpenuhi

4 May 2026 - 22:29 WIB

May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Selatan Sebar Ratusan Sembako

1 May 2026 - 11:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah

25 April 2026 - 10:01 WIB

Trending on Headline