Menu

Dark Mode
China Klaim Ada ‘Ikan Mata-mata’ yang Pantau Perairannya China Perketat Ekspor Indium untuk Chip AI, Ini Fakta-faktanya Microsoft Akan Cabut Dukungan Office 2021, Catat Tanggalnya! Norwegia Larang Anak SD Pakai AI Agar Tak Lupa Baca Tulis Co-founder Ubisoft Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Pesawat Proyek Raksasa di Gurun Nevada: 1.650 Antena untuk Mengintip Semesta

Headline

Jika Terbukti Calon Siswa Gunakan Domisili Fiktif, Bima Minta Didiskualisifikasi

badge-check


					Jika Terbukti Calon Siswa Gunakan Domisili Fiktif, Bima Minta Didiskualisifikasi Perbesar

Hasil penelurusan Walikota Bogor Bima Arya ke alamat 3 orang calon siswa SMAN 1 di gang Selot Bogor, setelah sebelumnya mendapatkan laporan warga. Bima merekomendasikan tiga siswa yang diduga mengurus keterangan domisili palsu, digugurkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat jika memang terbukti.

“Akan kami rekomendasikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat agar nama-nama yang diketahui terbukti memanipulasi data untuk didiskualifikasi. Saya minta camat untuk memproses temuan di lapangan, setiap nama ditelurusi, kalau terbukti, ya, harus digugurkan. Kami menyerahkan kepada Dinas Pendidikan Jabar,” kata Bima.

Bima berharap diskualifikasi dapat diterapkan sebagai upaya menegakkan keadilan. “Keadilan perlu ditegakkan, jangan sampai nanti jutaan siswa tidak percaya dengan sistem yang ada,” kata Bima.

Bima juga menngaku akan menyerukan evaluasi sistem PPDB tingkat SMA di rapat  koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Selasa (2/7/2019).

“Sistem PPDB  diharapkan bisa dievaluasi, karena menimbulkan kekacauan sehingga membuat orang tua siswa menghalalkan segala cara agar anaknya bisa ke sekolah impiannya.Miris, ada yang bilang ke saya, Pak Wali kalau tahu begini, lebih baik keluar sedikit saja untuk urus domisili daripada keluar jutaan rupiah untuk bimbel,” ujarnya.

[reporterpratama]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

PKK Kelurahan Cipete Utara Dukung Gerakan RT/RW Sadar BPJS Ketenagakerjaan

11 June 2026 - 15:30 WIB

Sinergi Tanpa Batas: BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja, dan Polri Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Prima Korban Kecelakaan Kerja

10 June 2026 - 14:41 WIB

Resmi Pertamax Naik Jadi Rp 16.250

10 June 2026 - 07:19 WIB

Wamenaker: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Bayar Lembur

26 May 2026 - 21:12 WIB

Tersangka Buang Tubuh Wanita dari atas Tol Kayumanis, Karena Sakit Hati

25 May 2026 - 18:50 WIB

Trending on Headline