Menu

Dark Mode
Heboh Kematian Misterius Influencer Menawan Taiwan di Malaysia Sony Rilis Cloud Streaming, Main Game di PlayStation Portal Tak Perlu Konsol PS5 Lagi Bos Nvidia Yakin China Akan Kalahkan AS dalam Perlombaan AI PPATK Sebut Transaksi Judol Anjlok 57% Jadi Rp 155 Triliun Viral App Permissions Gojek Soal Contacts, Pengguna Tak Perlu Khawatir 3 Astronot China Terdampar di Antariksa, Pesawat Diduga Rusak

Kabar Politik

Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya

badge-check


					Jelang Pilkada Serentak, 13.770 Anggota KPPS di Kota Bogor Bakal Diperiksa Kesehatannya Perbesar

Sebanyak 13.770 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dicek kesehatannya. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Bogor Habibi Zaenal Arifin disela-sela rapat kerja persiapan pembentukan KPPS di Hotel Royal Bogor, Sabtu (14/9/2024).

“Jadi nanti mereka akan dicek petugas di seluruh puskesmas di kota Bogor, makanya kami menggandeng dinkes, jadi dinkes akan memfasilitasi surat kesehatannya sebagai syarat KPPS,” kata Ketua KPU Kota Bogor disela-sela kegiatan bimbingan teknis bagi PPK dan PPS di Kota Bogor.

Kegiatan bimbingan teknis bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) terkait rekrutmen KPPS di Pilkada 2024 Kota Bogor ini lanjut Habibi, dibagi dua sesi, yakni Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Tengah, dan Bogor Utara untuk sesi pertama. Sedangkan, sisa Kecamatan akan diselenggarakan pada sesi berikutnya.

“Kebutuhan jumlah KPPS yang diperlukan itu sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bogor yakni sebanyak 1.530. Dengan rincian 1 TPS diperlukan tujuh orang KPPS ditambah dua orang untuk pengamanan sehingga total ada sembilan orang. KPPS ini nantinya tersebar di 68 kelurahan dan enam kecamatan,” jelasnya.

Habibi menambahkan, dalam bimbingan teknis pihaknya menyosialisasikan bagaimana mekanisme pembentukan KPPS kepada PPK dan PPS. Mulai dari pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS hingga teknis pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.

Menurut Habibi, narasumber dalam bimbingan ini dari Dinas Kesehatan. Sebab, pada penyelenggaraan Pilkada 2024 saat ini ada kewajiban untuk mengecek kesehatan calon KPPS yang akan bertugas. Pratama

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Adityawarman Petik Pesan Penting dari Menteri LH

20 October 2025 - 15:38 WIB

Bangun Lapas Baru, Kalapas Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

14 October 2025 - 19:55 WIB

Pembahasan Raperda Inisiatif Pelindungan Guru, Rampung

1 October 2025 - 23:29 WIB

Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

1 October 2025 - 23:25 WIB

Percepat Proses Pencairan Bantuan Pesantren, Pemkot Bogor Didesak Segera Bentuk Timsus

28 September 2025 - 18:15 WIB

Trending on Kabar Politik