Menu

Dark Mode
Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN Pemkot Ajak Konsistensi Jaga Kebersihan Kota Bogor April Sudah Masuk Kemarau, Kenapa Masih Hujan Deras? Tentara Israel Akui Iron Dome Cs Gagal Bendung Rudal Iran Unik! Astronaut Artemis II Tidur di Luar Angkasa Mirip Kelelawar Satelit NASA Ungkap Tembok Hijau China Menjinakkan Gurun

Kabar Bogor

Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear

badge-check


					Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear Perbesar

Pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah diminta jam 07.00 wib pagi sudah clear meninggalkan tempat berdagangnya. Demikian ditegaskan Kepala Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Hilman, kemarin.

Berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB kata Hilman, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB. “Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat. Pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya,” kata Hilman.

Menurut Hilman, awalnya mereka berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya sekitar 5-6 pedagang. Saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Hilman menambahkan, pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB sudah melakukan sosialisasi tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif. Keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Luncurkan Alapadu Wara Wiri, BKPSDM Jemput Bola ke ASN

7 April 2026 - 21:39 WIB

PDIP Kota Bogor Terima SK Pengurus

7 April 2026 - 08:58 WIB

Komdigi: Rating Gim IGRS di Steam Bukan Klasifikasi Resmi

6 April 2026 - 14:39 WIB

Gelar Diskusi Lintas Agama, PIKI Perkuat Sinergi Wujudkan Depok Kota Toleran

4 April 2026 - 22:07 WIB

Drone 360 Antigravity A1 Tawarkan Sensasi Terbang Tanpa Tuas

4 April 2026 - 19:27 WIB

Trending on Kabar Bogor