Menu

Dark Mode
Denny Mulyadi Bahas Perencanaan dan Pengawasan Anggaran Bareng DPRD Lampung Utara Bahaya Polusi Udara Dalam Ruangan: Filter Air Purifier Mesti Rutin Diganti Cerita Dokter dan Perawat Pakai Gadget Apple untuk Rawat Pasien Steam Machine Valve Diburu Penimbun, Harganya tembus Rp 50 Jutaan Pegawai Kecelakaan Kerja, Dinas PUPR Tuturkan Kronologis Pasar Jambu 2 Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Kota Bogor

Kabar Bogor

Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear

badge-check


					Jam 7 Pagi Pedagang Sepatu Sandal Blok AB Harus Clear Perbesar

Pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran Blok AB Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah diminta jam 07.00 wib pagi sudah clear meninggalkan tempat berdagangnya. Demikian ditegaskan Kepala Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Hilman, kemarin.

Berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB kata Hilman, mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga Pukul 07.00 WIB. “Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat. Pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya dibulan ramadhan tetapi sudah ada dari bulan biasa sebelumnya,” kata Hilman.

Menurut Hilman, awalnya mereka berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya sekitar 5-6 pedagang. Saat memasuki bulan ramadhan bertambah pedagang musiman, menjadi 9-10 pedagang.

“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.

Hilman menambahkan, pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PD PPJ, dan sejauh ini managamen Unit Blok AB sudah melakukan sosialisasi tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.

“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear maka harus dipatuhi,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru, dia mengaku pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif. Keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.Dan untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban,” katanya. Pratama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Denny Mulyadi Bahas Perencanaan dan Pengawasan Anggaran Bareng DPRD Lampung Utara

30 June 2026 - 22:09 WIB

Pegawai Kecelakaan Kerja, Dinas PUPR Tuturkan Kronologis

29 June 2026 - 20:38 WIB

Pasar Jambu 2 Jadi Pusat Kuliner Terbesar di Kota Bogor

29 June 2026 - 17:13 WIB

Alun-alun Empang Bogor Mulai Ditata

28 June 2026 - 23:16 WIB

Helaran Pajajaran, Dedie Rachim Ingatkan Falsafah Hidup Masyarakat Sunda

27 June 2026 - 22:04 WIB

Trending on Kabar Bogor